BANDUNGRAYA.ID- Bikin geleng-geleng, berikut ini daftar aset Indra Kenz yang disita polisi, mulai dari rumah hingga sejumlah kendaraan mewah.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, polisi kemudian lakukan penyitaan aset milik Indra Kesuma atau Iebih familiar Indra Kenz.
Crazy Rich asal Medan ini terjerat pasal berlapis salah satunya adalah pencucian uang melalui platform binary option, aplikasi Binomo.
Baca Juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan Diciduk, Giliran Crazy Rich Rudy Salim Dipersiksa Pekan Ini
Total, polisi menyita aset Indra Kenz bernilai Rp43,5 miliar dari Rp57,2 miliar.
“Total nilai aset yang disiat milik IK adalah Rp43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar,” kata Kabag Penerangan Umum, Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jumat lalu.
Total dari aset yang disita oleh polisi terdiri dari 4 unit mobil mewah, 4 unit rumah, 1 unit apartemen.
Tak hanya itu, polisi pun langsung memblokir empat rekening bank milik Indra Kenz.