BANDUNGRAYA.ID- Keretakan rumah tangga Dedi Mulyadi dan istrinya Anne Ratna Mustika telah memasuki babak baru.
Ambu Anne, Bupati Purwakarta saat ini, diketahui menggugat suaminya, Dedi Mulyadi, yang juga anggota Golkar, DPR RI. Gugatan Anne didaftarkan ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.
Anne mengatakan alasannya sangat kuat karena perceraian adalah jalan terakhir baginya. Anne menjelaskan alasan dirinya mengajukan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi karena melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.
"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Bupati Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022.
Selanjutnya Anne menegaskan bahwa Ia tidak akan berani menggugat cerai bila saja sang suami tidak melanggar syariat Islam.
"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucapnya.
Baca Juga: VIDEO dan Cerita Dedi Mulyadi Ditampar Dua Kali oleh Ayah yang Dua Anaknya akan Dipesantrenkan
Menyadari kehadiran Dedi Mulyadi dalam proses mediasi, lebih lanjut Ia mengatakan bahwa hal tersebut akan membantunya mempercepat proses gugatan cerai yang sedang berlangsung.
"Berharap akan mempercepat proses," ujar Ambu Anne memberi tanggapan mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.