Kronologi Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Siswa Kelas 2 SD, Ternyata Pelaku Masih Jadi Buronan?

- 18 November 2022, 10:21 WIB
Ilustrasi Kronologi Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Siswa Kelas 2 SD, Ternyata Pelaku Masih Jadi Buronan? (Foto: PMJ News/Dok Net)
Ilustrasi Kronologi Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Siswa Kelas 2 SD, Ternyata Pelaku Masih Jadi Buronan? (Foto: PMJ News/Dok Net) /
 
BANDUNGRAYA.ID - Kronologi Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Siswa Kelas 2 SD, Ternyata Pelaku Masih Jadi Buronan?
 
Dunia pendidikan dihebohkan kembali dengan kasus pelecehan seksual pada anak dibawah umur, kabar ini beredar diberbagai media sosial.
 
Lagi-lagi dunia pendidikan tercoreng kembali setelah okum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kelas 2 SD di Jatiasih Bekasi.
 
 
Aksi bejat guru tersebut diduga melakukan aksi tidak senonoh pada muridnya sendiri, pihak orang tua korban telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
 
Kronologi Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Siswa Kelas 2 SD
 
Orang tua korban SJ, mengungkapkan peristiwa dugaan pencabulan yang dialami anaknya terjadi pada Kamis 3 November 2022 lalu. 
 
 
Peristiwa ini terungkap setelah anaknya yang duduk di bangku kelas 2 SD menceritakan kejadian dialaminya di sekolah.
 
Menurut orang tua korban SJ mengatakan, anaknya mendapat tindakan pelecehan seksual dengan cara memasukan jari kedalam kemaluan korban. 
 
Pihak kepolisian serta DPRD Kota Bekasi dan KPAD Kota Bekasi mendatangi SDN Jatisari 3 untuk mengonfirmasi dugaan kasus pelecehan seksual pada murid kelas 2 SD oleh oknum guru terkait.
 
 
Namun, saat mendatangi sekolah oknum guru yang tengah dicari pihak tersebut telah melarikan diri.
 
Saat ini KPAD tengah mendata korban serta memberikan pendampingan hukum dan pemulihan trauma.
 
Sementara itu pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam.
 
Menurut Novrian (Komisioner Bidang Hukum KPAD Bekasi) mengatakan, kejadian ini sangat memprihatinkan. 
 
Pelecehan terjadi di ranah pendidikan yang seharusnya ranah pendidikan adalah garda pertama untuk perlindungan anak.
 
Pihak KPAD juga akan melakukan penyelidikan terkait berapa jumlah korban yang sesungguhnya, tingkat kekerasannya setelah itu pihak tersebut akan mengetahui bagaimana langkah treatmen yang akan dilakukan.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x