Menurutnya kasus penggantian isi dus bantuan sembako itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang.
Baca Juga: 3 Tahun Berturut-turut Raih Penilaian Signifikan, Harapan Yana Mulyana: LPPD Kota Bandung Memuaskan
Sejauh ini, motif yang dilakukan oleh para terduga pelaku ialah untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menyelewengkan dana maupun bantuan sosial berisi sembako.
Meski begitu, menurutnya seluruh 13 kasus penyelewengan bansos itu masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya tengah menyelidiki atas adanya 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bansos untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: PKS Jagokan Cucu Raja Pakubuwono BRA Putri Woelan Sari Dewi Lawan Putra Presiden dalam Pilkada 2020
Menurutnya dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat, sedangkan sisanya ditangani oleh jajaran polres setempat.
"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa 28 Juli 2020.
Erlangga menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.
Baca Juga: Turut Dibagikan Donald Trump, Video Viral Aksi Penolakan Penggunaan Masker Sulit Dihapus Facebook