Pemerintah Kota Bogor Tak Terapkan WFH Tapi Menerapkan Kebijakan yang Berbeda, Begini Alasanya

- 25 Agustus 2023, 18:25 WIB
Ilustrasi Pemerintah Kota Bogor Tak Terapkan WFH Tapi Menerapkan Kebijakan yang Berbeda, Begini Alasanya.
Ilustrasi Pemerintah Kota Bogor Tak Terapkan WFH Tapi Menerapkan Kebijakan yang Berbeda, Begini Alasanya. /veerasantinithi

BANDUNGRAYA.IDPemerintah Kota Bogor, tidak menerapkan Work From Home (WFH) untuk seluruh pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN), namun menerapkan kebijakan yang berbeda.

Kebijakan yang diumumkan oleh pemerintahan kota (Pemkot) Bogor dengan tidak membuat secara menyeluruh ASN bekerja secara WFH.

Tetapi hanya sebagian ASN yang berisiko tinggi seperti sedang hamil, atau memiliki penyakit bawaan, dan terkendalanya dengan kesehatan yang WFH. Begitu pula dengan karyawan swasta yang tidak diimbau untuk bekerja secara WFH.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang telah diterbitkan olehh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerapkan WFH 50 persen WFH secara menyeluruh setelah hasil koordinasi dengan dengan para pakar IPB mengenai polusi udara yang saat ini terjadi.

Ia mengatakan telah melakukan rapat sebanyak dua kali, dengan mengundang peneliti dari IPB kemudian mengumpulkan dinas-dinas terkait.

"Data menunjukkan situasinya belum terlalu mengkhawatirkan. Memang kualitas udara memburuk, kadang-kadang kuning, bahkan kadang-kadang merah. Akan tetapi, secara keseluruhan saya kira situasinya belum membutuhkan WFH," ucap Bima Arya di Lapangan Balai Kota Bogor dikutip oleh BandungRaya.id dari ANTARA.

Walkot Bogor juga menilai WFH belum tentu akan efektif. Karena seringkali adanya ASN yang mempergunakan bekerja WFH itu dengan jalan-jalan sehingga mempengaruhi kinerja.

Kebijakan Pemerintah Kota Bogor

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x