Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Majalengka Berjalan Damai

- 8 Oktober 2020, 19:18 WIB
Ilustrasi demo tolak Omnibus Law.
Ilustrasi demo tolak Omnibus Law. /

PR BANDUNGRAYA - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majalengka, yang terletak di Jalan KH. Abdul Halim, Majalengka, Jawa Barat, dikepung ribuan mahasiswa pada Kamis, 8 Oktober 2020. 

Ribuan mahasiswa, yang tergabung dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Majalengka, melakukan orasi di tengah Jalan KH Abdul Halim Majalengka, sehingga petugas terpaksa menutup sebagian ruas jalan. 

Aksi tersebut, merupakan bentuk penolakan, serta salah satu cara untuk mendesak pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja, yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Sang Kakak Korban PHK, Perempuan Ini Nekat Terobos Tol dan Demo Seorang Diri: Bapak Bisa Jaga Rakyat

Dalam aksinya, ada sekelompok mahasiswa yang membawa bendera kuning, bahkan peti jenazah sebagai sindiran terhadap DPR, yang hati nuraninya telah mati hingga mengesahkan UU Cipta Kerja. 

Encu Sobari, seorang demonstran dari PMII Majalengka menjelaskan, tidak hanya pekerja dan buruh, mahasiswa juga merasa keberatan dengan UU Cipta Kerja. 

Dalam orasinya Encu mengatakan bahwa UU Cipta Kerja dinilai sangat merugikan, dan hanya berpihak pada keuntungan pengusaha semata. 

Baca Juga: Sempat Terhambat karena Aktor Positif Covid-19, Drama Go Ara 'Do Do Sol Sol La La Sol' Resmi Rilis

"UU ini hanya untuk kepentingan ekonomi, disahkan dengan cara kurang baik. Menitikberatkan pada kemudahan investasi tanpa memperhatikan hak pekerja," ujar Encu sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC SPSI Majalengka, Sugiharto menambahkan, pengesahan RUU Cipta Kerja dianggap terlalu dipaksakan. 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah