Jadwal Pendaftaran Pantarlih di Jawa Barat Sudah Diumumkan KPU, Catat Tanggalnya

- 14 Juni 2024, 21:28 WIB
Jadwal Pendaftaran Pantarlih di Jawa Barat Sudah Diumumkan KPU, Catat Tanggalnya
Jadwal Pendaftaran Pantarlih di Jawa Barat Sudah Diumumkan KPU, Catat Tanggalnya /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara./ANTARA FOTO

BANDUNGRAYA.ID - Simak Jadwal Pendaftaran Pantarlih di Jawa Barat Sudah Diumumkan KPU, Catat Tanggalnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah mengumumkan jadwal pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

KPU Jawa Barat membutuhkan 132.261 pantarlih yang akan bertugas di 73.225 tempat pemungutan suara (TPS) di 27 wilayah.

Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Barat, Abdullah Sapi'i, menyatakan bahwa pendaftaran untuk rekrutmen pantarlih sudah dimulai dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.

"Kami telah mengarahkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa untuk mengumumkan rekrutmen ini secara terbuka. Semua orang yang memenuhi syarat dipersilakan mendaftar," ujar Abdullah.

Pantarlih yang terpilih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih di Jawa Barat. Berdasarkan data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kementerian Dalam Negeri, jumlah pemilih di Jawa Barat mencapai 35.912.610 orang.

Para pantarlih akan mengunjungi rumah-rumah pemilih untuk memutakhirkan data sesuai dengan data kependudukan yang ada. Berdasarkan Pedoman Teknis Nomor 638 Tahun 2024, dua pantarlih diperlukan untuk TPS dengan lebih dari 400 pemilih, sedangkan satu pantarlih untuk TPS dengan kurang dari 400 pemilih.

"Masyarakat yang tertarik dapat meminta informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran kepada PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan KPU kabupaten/kota. Pendaftaran calon pantarlih di PPS dilakukan sesuai dengan domisili pendaftar," jelasnya.

Pilkada Jawa Barat akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024, mencakup pemilihan gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota di 27 daerah.***

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah