PR BANDUNGRAYA - Kasus kematian akibat Covid-19 di Bekasi kembali bertambah, penyumbang terbanyak justru bukan yang menetap di Bekasi.
Dari sembilan pasien yang meninggal dunia hanya ada dua orang yang bertempat tinggal di Kabupaten Bekasi.
"Jadi yang asli warga kita cuma dua orang saja, selebihnya tinggal di luar Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara pada 19 Oktober 2020.
Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy A42, Smartphone Seri Termurah yang Mendukung Fitur 5G
Alamsyah mengaku ketujuh kasus kematian akibat Covid-19 lainnya berasal dari warga dengan identitas Kabupaten Bekasi, namun mereka tinggal di Jakarta dan Kota Bekasi.
"KTP-nya Kabupaten Bekasi tapi selama ini mereka tinggal dan menetap di Jakarta dan Kota Bekasi," katanya.
Berdasarkan data yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sembilan warga yang meninggal dunia akibat Covid-19 itu berasal dari Kecamatan Cikarang Barat, Cikarang Selatan, dan Kecamatan Sukatani.
"Di tiga kecamatan itu masing-masing satu kasus, sementara dua orang lainnya dari Cikarang Utara dan empat orang lagi ber-KTP Tambun Selatan. Jasad mereka dimakamkan dengan cara pemulasaran sesuai standar protokol Covid-19," katanya.
Baca Juga: Produksi Film 'No Time to Die' Habiskan Rp 1 Miliar untuk Sediakan Coca-Cola dalam Aksi Sepeda Motor
Pihaknya meminta warga maupun para pelaku usaha di Kabupaten Bekasi agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.