Candi Bojongmenje Peninggalan Hindu di Rancaekek Terbengkalai, Dede Yusuf: Saya Siapkan Rp300 Juta

- 27 Februari 2021, 19:09 WIB
Bebatuan candi Bojongmenje yang baru selesai dibersihkan setelah hampir satu minggu terendam banjir setinggi 1.2 meter akibat luapan sungai Cimande di Blok Tegal Astana Kampung Bojongmenje, Ds. Cangkuang, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung.   
Bebatuan candi Bojongmenje yang baru selesai dibersihkan setelah hampir satu minggu terendam banjir setinggi 1.2 meter akibat luapan sungai Cimande di Blok Tegal Astana Kampung Bojongmenje, Ds. Cangkuang, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung.   /Portal Bandung Timur/heriyanto/

Kadis: Kami Perhatikan

Sementara itu, dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya memperhatikan Candi Bojongmenje.

Pemprov Jabar telah melakukan langkah-langkah perlindungan, penyelamatan dan pengamanan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, sesuai dengan peraturan perundangan.

Di antaranya membebaskan sejumlah lahan di kawasan tersebut, melakukan pemeliharaan fisik selama dan pengamanan dengan memfasilitasi 1 (satu) orang juru pelihara yang setiap tahunnya diakomodasi oleh Pemprov Jabar melalui Disparbud Jabar.

Terdapat dua orang juru pelihara di situs tersebut dan satu orang juru pelihara lainnya difasilitasi oleh pemerintah pusat.

“Untuk tahun 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berencana melakukan sejumlah perbaikan pemeliharaan di area tersebut. Di antaranya perbaikan cungkup yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2020 karena terkendala pandemi Covid-19,” ujar dia pada Selasa, 16 Februari 2021.

Dengan demikian, baik pemerintah pusat melalui BP3 serang dan balai arkeologi maupun Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan langkah-langkah perlindungan, penyelamatan, dan pengamanan terhadap Candi Bojongmenje sesuai dengan kewenangannya sejak candi tersebut ditemukan tahn 2002 lalu.

“Tentunya kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten Bandung juga segera melakukan langkah-langkah penanganan dan pengelolaan cagar budaya seperti yang diamanatkan dalam undang-undang cagar budaya,” katanya.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x