PR BANDUNGRAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali memperpanjang penutupan jalan di Kota Bandung.
Penutupan jalan masih dilakukan di 23 titik ruas jalan di Kota Bandung.
"Ditutup itu bukan dalam arti membatasi aktivitas, tapi untuk memutus mata rantai Covid-19," tegas Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara dikutip PRBandungRaya.com dari Humas Kota Bandung, Selasa 5 Januari 2021.
Baca Juga: Utamakan Tenaga Kesehatan, 45 ribu Vaksin Sinovac Sudah Disiapkan Pemkot Bandung
Saat ini Kota Bandung masih dalam zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Selain itu, perpanjangan masa penutupan jalan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Padahal tujuannya bukan untuk apa-apa, tapi supaya tidak ada kerumunan orang," katanya.
Apabila tidak ada penutupan di sejumlah ruas jalan utama, lanjut Asep, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan orang sehingga nantinya membuka klaster baru.
Baca Juga: Vaksinasi Dimulai Pekan Ketiga Januari 2021, Ridwan Kamil Sampaikan Pesan Ini untuk Masyarakat Jabar