PR BANDUNGRAYA – Menjelang malam tahun baru 2021 yang sudah semakin dekat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung yang akan diperpanjang hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Penutupan tersebut menjadi tindakan pencegahan guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Bandung yang kini merupakan kota ketiga dengan rasio positif Covid-19 terbesar di Provinsi Jawa Barat setelah Kota Depok dan Kota Bekasi.
"Perpanjangan masa penutupan jalan itu Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Baca Juga: Polisi Tolak Ajuan Penangguhan Penahanan Maaher, Muannas: Suka Tidak Suka Proses Hukum Jalan Terus
Untuk jalan apa saja di Kota Bandung yang ditutup terkait pencegahan penyebaran virus corona, daftarnya dapat dilihat melalui link berikut.
Berikut ini daftar sejumlah ruas jalan dan waktu penutupan dalam 2 ring:
Ring 1
1. Jalan Otista Pasar Baru: Hari biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
2. Jalan Asia Afrika - Tamblong: Hari biasa 18.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 18.00 - 05.00 WIB.
3. Jalan Naripan Tamblong: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
4. Jalan Braga: Hari Biasa : 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
5. Jalan Banceuy Asia Afrika: Hari Biasa 21.00 - 05.00 WIB, Sabtu/Minggu 20.00 - 05.00 WIB.
Baca Juga: Lebih dari 500 Nakes Meninggal Dunia di Tengah Pandemi, Ini Janji Menteri Kesehatan Budi Gunadi