Diperpanjang hingga 8 Januari 2021, Penutupan Jalan di Bandung Mulai Pukul 17.00 WIB

- 5 Januari 2021, 18:22 WIB
Penutupan jalan di Kota Bandung diperpanjang hingga 8 Januari 2021.
Penutupan jalan di Kota Bandung diperpanjang hingga 8 Januari 2021. /Dok. Humas Kota Bandung

PR BANDUNGRAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kembali memperpanjang penutupan jalan di Kota Bandung.

Penutupan jalan masih dilakukan di 23 titik ruas jalan di Kota Bandung.

"Ditutup itu bukan dalam arti membatasi aktivitas, tapi untuk memutus mata rantai Covid-19," tegas Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara dikutip PRBandungRaya.com dari Humas Kota Bandung, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: Utamakan Tenaga Kesehatan, 45 ribu Vaksin Sinovac Sudah Disiapkan Pemkot Bandung

Saat ini Kota Bandung masih dalam zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Selain itu, perpanjangan masa penutupan jalan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Padahal tujuannya bukan untuk apa-apa, tapi supaya tidak ada kerumunan orang," katanya.

Apabila tidak ada penutupan di sejumlah ruas jalan utama, lanjut Asep, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan orang sehingga nantinya membuka klaster baru.

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai Pekan Ketiga Januari 2021, Ridwan Kamil Sampaikan Pesan Ini untuk Masyarakat Jabar

"Pemikiran saya, Pemerintah Kota Bandung itu sangat sayang kepada warganya. Jadi tidak boleh berkerumun agar bisa memutus mata rantai Covid-19, begitu tujuannya," ujar Asep.

Pemkot Bandung kembali memperpanjang masa penutupan sejumlah ruas jalan hingga 8 Januari mendatang.

Semula, penutupan hanya sampai 4 Januari 2021.

"Kebijakannya diperpanjang sampai tanggal 8 (Januari) itu karena masih libur anak sekolah, karena tanggal 11 baru masuk tambahnya," katanya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Dikabarkan Kritis Setelah Terpapar Covid-19, Mahfud Md Beberkan Kondisi Terbarunya

Penutupan jalan dilakukan di sejumlah titik di Kota Bandung, terutama di daerah pusat kota. Untuk jamnya sendiri tidak mengalami perubahan.

"Tidak ada perubahan jam. Kalau di Jalan Dipatiukur itu dari pukul 17.00 WIB ditutup," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Asep jalan lainnya ada yang ditutup pukul 18.00 WIB dan ada pula pukul 20.00 WIB.

"Khusus jam 18.00 WIB adalah Jalan Asia-Afrika dan Jalan Tamblong," katanya.

Baca Juga: Tolak Gratifikasi dari Keluarga Pengantin, KPK RI dan Menag Yaqut Cholil Qoumas Beri Penghargaan

Khusus jalan yang dilalui pusat perbelanjaan atau mal sendiri penutupan jalan dilakukan pukul 20.00 WIB.

"Kalau yang lainnya pukul 20.00 WIB karena mal tutupnya pukul 20.00 WIB. Itu alasannya," ujar Asep.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah