Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 Sudah Dimulai, Simak Prosedur yang Wajib Diketahui Calon Penerima Vaksin

- 15 Januari 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19: Kota Bandung akan menggelar vaksinasi Covid-19 mulai Januari hingga April 2021 mendatang.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19: Kota Bandung akan menggelar vaksinasi Covid-19 mulai Januari hingga April 2021 mendatang. /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR BANDUNGRAYA - Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung mulai dilakukan pada Kamis kemarin, 14 Januari 2021.

Vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kota Bandung ini akan berlangsung hingga April 2021 mendatang.

Hingga saat ini, terdapat sekitar 26.000 calon penerima vaksin Covid-19 tahap pertama yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Baca Juga: Langgar Prokes Setelah Beberapa Jam Terima Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

Terdapat sejumlah proses yang harus dilalui sebelum berhak menjadi penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.

Penerima vaksin Covid-19 merupakan masyarakat yang sebelumnya telah tercantum dalam SISDMK, dan telah menerima SMS dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Masyarakat nanti tidak dapat mendaftar secara manual. Semuanya terhubung kepada sistem yang dimiliki Kemenkes," kata Ahyani sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Sabu, Vokalis Band Pilot Ditangkap di Kontrakannya

Setelah mendapatkan SMS, calon penerima vaksin Covid-19 wajib mendaftar ulang dengan mengklik tautan yang tertera dalam SMS terkait.

Hal tersebut dilakukan agar calon penerima vaksin Covid-19 dapat memilih waktu dan fasilitas kesehatan terdekat untuk proses vaksinasi tersebut.

Kemudian, calon penerima vaksin Covid-19 datang ke fasilitas kesehatan terkait untuk menjalani vaksinasi Covid-19 dengan membawa KTP.

Baca Juga: Update Corona Indonesia Hari Ini 15 Januari 2021: Rekor Lagi! Kasus Harian Bertambah 12.818 Pasien

Setelah itu, calon penerima vaksin Covid-19 akan melalui sejumlah tahap pengecekan dan screening saat proses vaksinasi berlangsung.

Proses screening terdiri dari beberapa tahapan, di antaranya, verifikasi data penerima, lalu konsultasi terkait kondisi kesehatan dan rekam jejak penyakit.

Petugas akan bertanya seputar kondisi kesehatan dari calon penerima vaksin Covid-19. Apabila dinyatakan layak, maka yang bersangkutan akan menerima suntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Mendadak Dipindahkan ke Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Shihab Singgung Revolusi Akhlak

Apabila dinyatakan belum layak, maka proses vaksinasi akan ditunda hingga waktu yang telah ditentukan.

Setelah menjalani vaksinasi, penerima akan menerima sertifikasi guna mengantisipasi hal-hal tertentu.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah