Pemerintah Indonesia Diminta Tidak Menggugat Perusahaan Vaksin Covid-19 jika Bermasalah

- 13 Januari 2021, 16:16 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Freepik

PR BANDUNGRAYA - Penyuntikan vaksin Covid-19 buatan Perusahaan asal Tiongkok Sinovac telah dilaksanakan pada Rabu, 13 Januari 2021.

Presiden Joko widodo atau Jokowi menjadi orang pertama yang mendapatkan suntikkan vaksin Covid-19.

Namun Presiden Jokowi bukan satu-satunya orang yang menerima vaksin hari ini, ada 20 perwakilan masyarakat lainnya yang juga menerima vaksin Covid-19 pada tahap pertama ini.

Baca Juga: Jalani Vaksi Covid-19 Bersama Jokowi, Panglima TNI dan Kapolri Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi

Menurut beberapa ahli, efek samping yang ditimbulkan dari vaksin Covid-19 pasti ada.

Salah satu perusahaan vaksin Covid-19 meminta pemerintah Indonesia untuk tidak menggugat pihaknya jika ada masalah dan efek samping setelah vaksinasi Covid-19 dilakukan.

Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan inilah alasan pemerintah Indonesia belum bisa membeli vaksin Covid-19 dari Pfizer-BioNTech untuk vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Ikhtiar agar Bisa Sembuh, Begini Aktivitas Oded M Danial Saat Jalani Isolasi Mandiri

Pfizer meminta pemerintah Indonesia membebaskan pihaknya jika ada masalah maupun efek samping dari vaksin Covid-19 yang dibeli.

Sebagaimana diberitakan Galamedia News dalam artikel yang berjudul "Pemerintah Indonesia Dilarang Menggugat, Bila Vaksin Covid-19 Bermasalah atau Ada Efek Samping", Pfizer mendesak pemerintah Indonesia membebaskannya dari segala konsekuensi hukum jika menginginkan vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x