Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu Kota Bandung Telah Dimulai, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin?

- 15 Januari 2021, 18:56 WIB
Kota Bandung telah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diikuti oleh setidaknya 26.000 warga.
Kota Bandung telah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang diikuti oleh setidaknya 26.000 warga. /Dok. Humas Kota Bandung

PR BANDUNGRAYA - Setelah pemerintah pusat memulai program vaksinasi pada Rabu, 13 Januari 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kemudian memulai program vaksinasi Covid-19 pada Kamis 14 Januari 2021.

Sepuluh orang pertama yang mendapatkan vaksin Covid-19 Sinovac di Kota Bandung tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Bandung, Kapolrestabes Kota Bandung, Anggota DPRD Kota Bandung, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Direktur RS Rotinsulu, Kepala BPJS Kota Bandung, Ketua BHP2A IDI Kota Bandung, KUA Kecamatan Bandung Wetan, Ariel Noah, dan Risa Saraswati.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, deretan orang pertama tersebut bisa menjadi semangat, contoh, dan dapat menyebarkan kebaikan bagi warga Kota Bandung lainnya.

Baca Juga: Turun Tangan Terkait Longsor Sumedang, Jokowi Perintahkan Relokasi Warga, Ini Kata KemenPUPR

"Untuk dijadikan semangat, contoh, dan dapat menyebarkan kebaikan dari vaksin ini mengapa 10 orang pionir ini diberikan vaksin pertama di Kota Bandung," kata dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari akun Instagram @humasbdg, Jumat, 15 Januari 2021. 

Diketahui, vaksinasi tahap pertama di Kota Bandung akan berlangsung hingga April 2021 mendatang.

Di tahap pertama ada sekitar 26.000 calon penerima vaksin yang telah terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Tanggapi Aksi Blusukan Mensos, Risma: Saya Berani Disumpah dengan Quran

Sasaran vaksin kali ini merupakan tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kota Bandung.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bandung, Ahyani Raksanegara menjelaskan tentang program vaksinasi Covid-19 ini dikutip PRBandungRaya.com dari Humas Kota Bandung, Jumat 15 Januari 2021.

Pertama, penerima vaksin merupakan masyarakat yang telah terdaftar dan telah diberikan SMS oleh Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga: Belasungkawa Jokowi pada Korban Bencana Majene hingga Sumedang: Masyarakat Tetap Tenang

"Masyarakat nanti pun tidak dapat mendaftar secara manual. Semuanya terhubung kepada sistem yang dimiliki Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI," ucap Ahyani.

"Seperti saya yang mendapatkan panggilan vaksin dari Kementerian Kesehatan melalui SMS. Nantinya semua warga masyarakat juga akan mendapatkan SMS yang sama dari nomor 119," tutur dia.

Setelah memperoleh SMS, calon penerima vaksin harus mendaftar ulang dengan cara mengklik tautan yang diberikan di dalam SMS tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap 1 Sudah Dimulai, Simak Prosedur yang Wajib Diketahui Calon Penerima Vaksin

Hal itu agar dapat memastikan pemilihan waktu dan tempat fasilitas kesehatan yang terdekat dengan wilayah tempat tinggal.

Kedua, penerima vaksin yang telah terdaftar wajib membawa KTP atau Kartu Identitas untuk datang ke fasilitas kesehatan dengan waktu yang telah ditentukan.

Ketiga, penerima vaksin akan melalui beberapa tahap pengecekan serta screening pada saat proses vaksinasi. Ada beberapa meja yang menjadi screening awal bagi para penerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Langgar Prokes Setelah Beberapa Jam Terima Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan

Di meja pertama setiap penerima vaksin akan dipastikan data dirinya sama seperti yang telah terdaftar melalui sistem Kemenkes dengan melampirkan bukti SMS dan data diri.

Meja kedua, setiap calon penerima vaksin akan melakukan konsultasi terkait dengan kondisi kesehatan, rekam jejak penyakit.

Petugas akan bertanya seputar kondisi dari calon penerima vaksin. Jika layak maka akan dilanjutkan untuk proses penyuntikan di meja ketiga dan jika tidak layak untuk melakukan vaksin maka prosesnya akan ditunda.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Sabu, Vokalis Band Pilot Ditangkap di Kontrakannya

Meja ketiga adalah proses penyuntikan vaksin. Sedangkan meja keempat untuk konsultasi Informasi dan edukasi (KIE). Setelah itu diobservasi selama 30 menit. Jika tidak terjadi hal-hal tertentu, maka orang yang divaksin akan menerima sertifikasi.

Keempat, tetap menjaga protokol kesehatan, dan kembali untuk melakukan vaksin kedua setelah 2 minggu atau 14 hari dari penyuntikan vaksin pertama.

"Setiap orang yang telah menerima vaksin harus tetap memperhatikan dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata dia.

Baca Juga: Update Corona Indonesia Hari Ini 15 Januari 2021: Rekor Lagi! Kasus Harian Bertambah 12.818 Pasien

"Nanti setelah 2 minggu harus kembali untuk mendapatkan dosis kedua dari vaksin Covid-19 agar efek dari vaksin ini maksimal" tutur Ahyani.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x