Rencananya, semua kegiatan yang berhubungan dengan penguburan korban Covid-19 akan dikelola langsung oleh Pemkot Bandung melalui Distaru.
Baca Juga: Tolak Minta Maaf Lantaran Tebang Jati di Kebun Sendiri, Kakek 75 Tahun di Soppeng Memilih Dipenjara
Mang Oded berharap di kemudian hari tidak ada lagi temuan pelaku yang memungut biaya jutaan rupiah untuk jasa angkut jenazah korban Covid-19.
“Semoga kemarin adalah kejadian terakhir yang kita dapatkan, kedepan ketertiban akan kami utamakan,” tutup Mang Oded.
Selain dirinya, beberapa pihak lain dari Pemkot Bandung menyatakan tidak pernah mengeluarkan kebijakan tentang pembayaran jasa gotong jenazah korban Covid-19, tak terkecuali Mang Oded.