PR BANDUNGRAYA – Jajaran Polda Jawa Barat (Jabar), menangkap Kapolsek Astanaanyar atas dugaan penggunaan narkoba.
Kapolsek Astanaanyar serta 12 belas anggotanya diamankan oleh tim gabungan Propam Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa, 16 Februari 2021.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kapolsek tersebut diduga mengonsumsi narkoba bersama dengan anggotanya.
“Benar adanya saya sampaikan, Propam amankan personel Polsek Astanaanyar, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk kapolsek,” ungkap Erdi dikutip PRBandungRaya.com dari Galamedia.com
Pengamanan Kapolsek Astanaanyar bersama anggotanya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, berawal dari laporan masyarakat kepada Mabes Polri.
Baca Juga: Kapolsek Astanaanyar Bandung Diduga 'Pimpin' Belasan Anak Buahnya Konsumsi Narkoba
Kemudian Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaannya, Propam Polda Jabar menemukan barang bukti narkoba yang diduga berjenis sabu seberat 7 gram yang dimiliki seorang anggota Polsek Astanaanyar.
Baca Juga: Tuai Kontroversi, Grup Rookie QODES Gunakan Konsep LGBTQ dalam MV Terbaru, Ini Komentar Netizen
Setelah ditemukan barang bukti tersebut sejumlah anggota Polsek Astanaanyar dan kapolsek melakukan tes urine.
Dari hasil tes urine tersebut beberapa diantaranya positif menggunakan narkoba.
“Mereka masih menjalani pemeriksaan, dan dari hasil tes urine beberapa diantaranya positif menggunakan narkoba,termasuk Kapolseknya,” kata Erdi.
Kabid Humas Polda Jabar, menegaskan, pihak Polda Jabar dan Polri, berkomitmen memerangi narkotika.
Ancaman hukuman bagi personel yang konsumsi narkoba, yakni penurunan pangkat hingga pemecatan.
"Pimpinan Polri berkomitmen siapapun anggota polri yang melanggar hukum dan melakukan tindak pidana khususnya terkait kasus narkoba. Maka akan diberikan tindakkan tegas dengan ancaman hukuman penurunan pangkat atau dipecat," jelas Erdi.***