PR BANDUNGRAYA - Dugaan terhadap keterlibatan Kompol YP atas penyalahgunaan narkotika atau obat terlarang bersama belasan anggotanya berkhir dengan pencopotan jabatan Kompol YP dari jabatan Kapolsek Astanaanyar oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung pada Kamis, 18 Februari 2021 sudah memberi keterangan bahwa jabatan Kompol YP sebagai Kapolsek Astanaanyar telah dicabut oleh Kapolda Jawa Barat.
Menurut Ahmad Dofiri, Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya tersebut yang diduga memiliki keterlibatan dengan barang terlarang.
Baca Juga: Liga Eropa : Jadwal hingga Link Live Streaming Benfica vs Arsenal Jumat, 19 Februari 2021
Untuk itu, ia mengatakan kepolisian memang memiliki komitmen untuk memberikan tindakan yang tegas terhadap anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba supaya tidak ada anggota lainnya yang terlibat lebih jauh.
Ahmad Dofiri juga memastikan akan mengambil langkah tegas untuk memberikan contoh serta pelajaran bagi anggota yang lain.
Ia juga berharap hal tersebut mampu membuat anggota yang lain tidak akan berani melanggar ketentuan dan tidak pernah melakukan hal yang sama seperti yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Survei Indometer Ungkap Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Presiden Jokowi Masih Tinggi
"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, pada Rabu 17 Februari 2021 Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jawa Barat telah mengamankan Kompol YP serta belasan anggotanya karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.