Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia di Kota Bandung, Simak 2 Mekansime yang Wajib Diperhatikan

- 25 Februari 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 tahap 2 bagi lansia di Kota Bandung.*
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 tahap 2 bagi lansia di Kota Bandung.* /ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

PR BANDUNGRAYA – Sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah menggelar program vaksinasi Covid-19 tahap dua secara massal.

Berdasarkan informasi dan instruksi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), vaksinasi Covid-19 tahap kedua diperuntukan untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).

Adapun kelompok lansia yang akan menerima dosis vaksin dalam program vaksinasi Covid-19 tahap dua, yakni lansia yang berusia di atas 60 tahun.

Baca Juga: Buka Rakernas BSI, Ma'ruf Amin Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Vaksinasi Covid-19 tahap dua untuk kelompok lansia ini mulai dilaksanakan di beberapa ibu kota provinsi terlebih dahulu, yakni di 34 kota, termasuk Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi Jawa Barat.

Dilansir PRBandungRaya.com dari akun Instagram resmi Humas Kota Bandung @humasbdg, metode pelayanan fasilitas vaksin untuk lansia akan dilakukan dengan dua mekanisme, yakni:

Mekanisme 1: Pendaftaran melalui website kemenkes dan KPCPEN

Baca Juga: Hati-hati! Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja 2021, Ternyata Servernya Berasal dari Kanada

· Mekanisme ini berbasis fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah maupun swasta, dan pelayanan vaksin dilakukan oleh puskesmas atau rumah sakit penyedia layanan vaksin.

· Pendaftaran melalalui situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu: www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.go.id, serta melalui situs resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.

· Pada laman kemkes.go.id, untuk masyarakat lansia Kota Bandung, memilih link pendaftaran: bandung.kemkes.go.id

· Kemudian akan terdapat beberapa pertanyaan yang harus diisi dengan benar.

Baca Juga: Digitalisasi Donasi untuk Korban Bencana Alam, Masyarakat Kini Dapat Berdonasi Melalui QR Code

· Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan Provinsi masing – masing.

· Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia.

· Bagi lansia yang sulit mendaftar, dapat meminta bantuan anggota keluarga maupun RT/RW setempat untuk mendaftarkan pada link tersebut.

Baca Juga: Liga Champions: Borrusia Moenchengladbach Takluk 2 Gol dari Manchester City

Mekanisme 2: Diselenggarakan oleh organisasi

· Pelayanan vaksin selain dilakukan oleh fasilitas kesehatan (faskes), dapat dilakukan juga oleh organisasi maupun instansi yang bekerja sama dengan Kemenkes dan Dinas Kesehatan.

· Contohnya adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi pensiuan ASN, Pepabri atau Veteran Republik Indonesia.

· Kemudian organisasi dan instansi yang sudah menjalin kerja sama akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Kisruh Semakin Memanas, 34 Ketua DPD Partai Demokrat Kompak Minta AHY Pecat Kader 'Pengkhianat'

Itulah tata cara pendaftaran peserta vaksin untuk lansia di Kota Bandung. Jubir Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid menekankan bahwa meskipun sudah divaksin, pelaksanaan protokol kesehatan tetap harus dilakanan.

“Meskipun nanti sudah di vaksinasi kita tetap harus melaksanakan program kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak) meskipun kita telah divaksinasi. Karena kemungkinan kita untuk terpapar virus akan tetap ada namun kemungkinan untuk penderita gejala parah akan semakin kecil,” tutur dr. Nadia.***

Editor: Elfrida Chania S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x