PR BANDUNGRAYA - Satu tahun lebih Indonesia berkutat dengan virus corona penyebab Covid-19 yang kini telah menjadi pandemi.
Pemerintah sendiri telah melakukan beragam upaya untuk menekan penyebaran virus corona dan membuat pandemi sirna dari Tanah Air.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awalnya menjadi andalan, tapi kini Pemerintah juga mengandalkan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca Juga: Soal Varian Baru Virus Corona B117, Dinkes Bandung: Mudah-mudahan Tidak Ada
Menurut laporan, PPKM Mikro yang diterapkan di Kota Bandung berhasil menekan penyebaran virus corona.
Bahkan, wilayah tingkat RT yang sebelumnya berada di zona merah, kini turun ke zona oranye.
Berikut diungkapkan oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya didampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 8 Maret 2021.
Menurut Ulung keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama anggotanya bhabinkamtibmas di tingkat polsekta-polsekta bersama tim gugus tugas kewilayahan.
"Anggota kita disetiap polsek turut aktif membantu kecamatan sampai ke level RT dan RW untuk mengawal penerapan PPKM ini," ujar Ulung sebagaimana dilaporkan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel 'PPKM Kota Bandung Diklaim Berhasil, Kapolrestabes Ulung Sampurna Beberkan Buktinya', Senin 8 Maret 2021.