Bawa Kabur Sepeda Motor, Tim Prabu Gadungan Ini Diringkus Polisi

- 16 Maret 2021, 12:49 WIB
 Ilustrasi penangkapan dua tim prabu gadungan yang bawa kabur motor seorang remaja di Kota Bandung.
Ilustrasi penangkapan dua tim prabu gadungan yang bawa kabur motor seorang remaja di Kota Bandung. /Pixabay

PR BANDUNGRAYA – Dua pria nekat menjalankan aksi rampas motor warga di Kota Bandung dengan modus mengaku sebagai anggota Tim Prabu.

Atas aksi nekatnya mengaku sebagai anggota Tim Prabu, dua pria ini telah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

Berdasarkan keterangan Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, pelaku berinisial SA (41) dan WS (31) biasanya merampas motor milik pengendara di bawah umur.

Baca Juga: Sekolah Ditutup Akibat Pandemi Covid-19, Para Siswa Korban Pelecehan Seksual Nilai Belajar di Rumah Lebih Baik

Dalam melancarkan aksinya, kedua pria nekat ini mengelabui korbannya dengan berpura-pura menjadi anggota Tim Prabu yang tengah mencari pelaku kriminal.

Pelaku yang berhasil menipu korbannya, kemudian mengajak untuk ikut ke kantor polisi guna penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Prabu gadungan.

Korban yang terlanjur terpedaya, akhirnya mengikuti kedua pelaku. Siapa sangka, ternyata korban dibawa ke lokasi sepi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Bisa Lolos SNMPTN dan SBMPTN 2021 dengan Bantuan Jasa Calo?

Di lokasi baru tersebut, kedua pelaku merampas motor korbannya.

“Mereka berpura-pura mencari seorang tersangka kasus kriminal, lalu korban dibawa ke suatu tempat, kemudian mereka merampas kendaraan korban," ungkap AKBP Adanan Mangopang dikutip PRBandungRaya.com dari Antara Jabar pada Selasa, 16 Maret 2021.

Berhasil mendapatkan barang rampasan, Tim Prabu gadungan ini kemudian meninggalkan korbanya di lokasi tersebut.

Baca Juga: Daftar Nominasi Piala Oscar 2021 Lengkap: Film yang Kena Sensor di Tiongkok Ini Ternyata Masuk Best Picture

Lebih lanjut, setelah korban melaporkan aksi kriminal yang mengatasnamakan Tim Prabu, pihak kepolisian segera melakukan pelacakan.

Tak berselang lama, Satreskrim Polrestabes Bandung  berhasil mengamankan kedua pria yang mengaku-ngaku berprofesi sebagai aparat penegak hukum ini.

"Saat itu juga kami bergerak cepat, tidak sampai 4 jam pelaku sudah bisa kami amankan," jelas AKBP Adanan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Ada Vaksin Covid-19 Kadaluarsa di Jawa Barat

Dalam proses penangkapan, kedua pria ini sempat melancarkan aksi perlawanan. Sehingga aparat melumpuhkan pelaku secara paksa.

Menurut AKPB Adanan, seorang pelaku Tim Prabu gadungan sempat terkena timah panas di kaki lantaran mencoba kabur.

Hingga saat ini, Satreskrim Polrestabes Bandung masih mengejar pelaku berinisial AS yang turut terlibat dalam aksi Tim Prabu gadungan ini.

Atas aksinya, kedua pria ini terancam hukuman 4 tahun penjara, Pasal 378 Pidana Penipuan.

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x