Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Ada Vaksin Covid-19 Kadaluarsa di Jawa Barat

- 16 Maret 2021, 11:16 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebut masyarakat tidak perlu khawatir terkait vaksin Covid-19 Sinovac yang dikabarkan mendekati kadaluarsa.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebut masyarakat tidak perlu khawatir terkait vaksin Covid-19 Sinovac yang dikabarkan mendekati kadaluarsa. /Twitter/@ridwankamil/

PR BANDUNGRAYA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau masyarakat dapat berpartisipasi menyukseskan program vaksinasi Covid-19.

Di tengah kesibukan program vaksinasi Covid-19 ini, masyarakat mulai merasa khawatir karena vaksin Sinovac tahap satu dalam waktu dekat memasuki masa kadaluarsa.

Terkait kekhawatiran tersebut, Ridwan Kamil, mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk tidak khawatir soal penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac yang dikabarkan mendekati kadaluarsa.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 untuk 1,3 Juta Formasi Segera Dibuka, Pastikan Sudah Siap dengan Dokumen Wajib Ini

Pernyataan ini, disampaikan orang nomor satu Jawa Barat dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat pada Senin, 15 Maret 2021.

Saat ini, di Jawa Barat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap dua tengah berlangsung dan menargetkan sekitar 6,6 juta peserta yakni pekerja publik dan lansia menggunakan vaksin Sinovac.

Rencananya, Ridwan Kamil akan mempercepat proses vaksinasi Covid-19 tahap dua ini. Lantaran, target peserta vaksin lansia belum tercapai.

Baca Juga: Cetak Rekor Baru, Film Minari yang Dibintangi Steven Yeun Raih 6 Nominasi di Piala Oscar 2021

“Tapi, lansia masih kurang atau ranking tiga. Maka, minggu ini kami akan memaksimalkan penyuntikan kelompok lansia,” ungkapnya.

Ridwan Kamil pun berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama menyukseskan program vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat.

Terlebih sejumlah dosis vaksin di Jawa Barat hampir memasuki masa kadaluarsa.

Baca Juga: Menyoal Wacana Presiden 3 Periode, Rizal Ramli: Indonesia Bisa Bubar

“Kolaborasi ini akan membuat Jabar sukses dalam vaksinasi, tanpa dukungan tersebut kami khawatir target tidak tercapai dan vaksin keburu kadaluarsa,” jelas Ridwan Kamil.

Kendati demikian, Ridwan Kamil atau Kang Emil ini menyakinkan masyarakat bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat berjalan dengan aman.

Pihaknya menyatakan tidak akan menggunakan vaksin kadaluarsa, mengingat seluruh kegiatan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga: Sebut Pemilu 2024 Tidak Bisa Ditunda, Mendagri Pastikan Persiapan Dimulai Tahun Depan

Oleh karenanya, Kang Emil berharap masyarakat yang sempat risau karena vaksin Covid-19 kadaluarsa dapat lebih tenang.

“Publik jangan khawatir tidak ada di Jabar menggunakan vaksin kadaluarsa. Kami tidak akan pernah melanggar prosedur,” ungkap Ridwan Kamil dikutip PRBandungRaya.com dari situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 16 Maret 2021.

Perlu diketahui, vaksin sinovac memiliki waktu pakai selama enam bulan, dan akan memasuki masa kadaluarsa pada 25 Maret 2021 mendatang.

Sehingga, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 perlu dipercepat dan diperluas agar semua dosis dapat dimanfaatkan dengan baik.

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Jabar Prov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x