Mulai Besok Bus AKAP dan AKDP dari Terminal Bandung Boleh Beroperasi, Tujuan Zona Merah Tak Dilayani

- 12 Juni 2020, 19:07 WIB
SITUASI di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung pada arus balik liburan Natal dan tahun baru, Minggu 5 januari 2020.*
SITUASI di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung pada arus balik liburan Natal dan tahun baru, Minggu 5 januari 2020.* /AMIR FAISOL/PR/

PR BANDUNGRAYA - Berdasarkan hasil keputusan rapat antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dengan sejumlah PO bus pada Jumat 12 Juni 2020, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) bisa kembali beroperasi mulai besok Sabtu 13 Juni 2020.

“Kemarin kita melakukan pertemuan dengan PO bus, dan disepakati mulai besok pagi jam 5, Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang mulai buka kembali," kata Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub kota Bandung, Khairul Rizal, di Balaikota, Jumat 12 Juni 2020 sebagaimana dilaporkan PRFM News.

Mengingat Bandung sendiri masih dihadapi dengan tren penambahan kasus virus corona, maka dioperasikan kembalinya bus AKAP dan AKDP akan diiringi dengan aturan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, dalam hal ini, bus hanya boleh mengangkut 50 persen dari kapasitas maksimal.

Baca Juga: Mulai Besok Objek Wisata Lembang Dibuka Kembali, Tiket Masuk Naik 30 Persen

"Protokol kesehatan tetap diberlakukan,” ucap Rizal.

“Untuk penumpang wajib pake masker, kemudian masuk melalui lorong disinfektan yang disiapkan di satu pintu masuk utama. Mereka yang memiliki gejala flu seperti batuk, pilek, dan suhu di atas 37 derajat celsius tidak diperkenankan masuk,” tuturya.

Rizal menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan data dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) terkait terminal mana saja yang sudah dibuka.

Baca Juga: Pasca New Normal Tren Kasus Harian Covid-19 Capai Ribuan, Jubir Presiden: Karena Ada Tes Masif

Data pembukaan terminal tersebut dibuat berdasarkan status beberapa daerah yang masih masuk zona merah, sehingga bus dengan tujuan kota/kabupaten yang ada dalam zona bahaya belum diizinkan beroperasi.

Dua terminal yang akan mulai beroperasi besok Sabtu 13 Juni 2020 hanya mengizinkan trayek menuju daerah yang sudah diizinkan beroperasi, atau daerahnya tidak masuk zona merah penyebaran virus corona.

"Terminal yang zona merah belum diizinkan dibuka, contoh Lebak Bulus kemarin belum dibuka, tapi kami dapat info hari ini katanya zonanya sudah kuning dan sudah dibuka. Jadi di luar zona merah boleh beroperasi," kata Rizal.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Pakai Dana Haji Rp 38,5 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur

Untuk bus yang menjemput penumpang di pool agennya, Rizal mengatakan pool tersebut harus memberlakukan protokol kesehatan yang sama seperti di Terminal.

Pihaknya juga tidak merekomendasikan PO (Perusahaan Otomotif) Bus menaikkan penumpang dari jalan.

“Jika ada bus yang melakukan pelanggaran ketentuan ini, kami akan berikan sanksi berupa pelarangan masuk ke Terminal. Kami juga meminta PO bus melakukan transaksi pembayaran tiket sebelum bus berangkat, tidak dilakukan di atas bus dalam perjalanan,” katanya.

Baca Juga: Tanda-tanda Musim Kemarau di Sumedang Mulai Terlihat, BPBD: Waspada Kebakaran dan Kekeringan

Seperti diketahui, ribuan armada bus dari berbagai PO terpaksa menghentikan operasional mereka sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meski belakangan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mulai memberikan pelonggaran terhadap moda transportasi, namun PO bus memilih untuk tidak beroperasi dengan berbagai pertimbangan.*** (Tommy Riyadi)

Artikel ini telah tayang di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul Bus AKAP dan AKDP Mulai Beroperasi Kembali Besok Pagi

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah