Cegah Klaster Baru Penularan Covid-19, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Beribadah saat Iduladha

- 10 Juli 2020, 09:43 WIB
Forum Group Discuccion (FGD) terkait aturan pelaksanaan ibadah Iduladha 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19 yang dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Kamis 9 Juli 2020 di Balai Kota Bandung.*
Forum Group Discuccion (FGD) terkait aturan pelaksanaan ibadah Iduladha 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19 yang dihadiri Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Kamis 9 Juli 2020 di Balai Kota Bandung.* //dok. Humas Pemkot Bandung

Baca Juga: Ridwan Kamil Beberkan 2 Klaster Baru Penyebaran Covid-19 di Jawa Barat, 1 Klaster Disebut Terkendali

Di antaranya, kepercayaan, formal leader, dan informal leader dan tanggung jawab.

“Kami percaya dengan adanya kesadaran menyesuaikan protokol kesehatan. Untuk Formal leader dan informal leader itu pentingnya warga untuk syariah dijalankan,” kataya.

Tak hanya itu, ia pun menyampaikan beberapa pendekatan untuk melaskanakan kurban seperti, kesehatan penyelenggara kurban, kesehatan hewan, dan lingkungan yang bersih.

Baca Juga: Klaster Secapa AD Dinilai Kasus Internal, Oded M Danial Prediksi Tak Pengaruhi Status Zona Kuning

Sedangkan Wakil Ketua MUI Kota Bandung, K. H. Maftuh Kholil menyampaikan, ketika nanti aturan sudah ada, ia berharap masyarakat bisa menerapkannya dengan baik. Sehingga penyelenggaraan Iduladha lebih aman dan terkendali.

“Implementasi harus baik. Jadi di masa pandemi ini salat hingga penyembelihan aman,” ujar dia.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x