PR BANDUNGRAYA - Asosiasi Pengelola Bioskop menyatakan akan kembali mengoperasikan seluruh bioskop di Indonesia secara serentak pada 29 Juli 2020.
Kendati demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengeluarkan surat izin bagi bioskop untuk kembali beroperasi pada waktu yang telah ditentukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan wewenang untuk mengatur pengoperasian kembali bioskop dimiliki oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Dari Nyentrik hingga Kasual, Ini Arti Dibalik Cara Berpakaian Tokoh Drama 'It's Okay to Not Be Okay'
Pemerintah daerah sendiri baru akan mengizinkan bioskop beroperasi apabila pihak pengelola bioskop bisa menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Asosiasi yang menyatakan tanggal 29 akan operasional, itu harapan. Ya kita hargai,” kata Ema usai meninjau bioskop di Bandung Elektonic Center Purnawarman, Kamis, 9 Juli 2020 sebagaimana dilaporkan Humas Pemkot Bandung.
“Setahu saya yang mempunyai otoritas itu masing-masing kepala daerahnya. Sangat bergantung ke kondisi daerahnya. Kalau kondisi belum memungkinkan, saya yakin wali kota bisa menolak itu,” ucap Ema.
Baca Juga: Terkenal Gara-gara Skandal Artis YG Entertainment, Han Seo Hee Dinyatakan Positi Gunakan Narkoba
Kendati demikian, Ema mengapresiasi pengelola bioskop yang telah memulai penjualan tiket secara online.
“Polanya di sini sudah tidak lagi pembelian tiket konvensional, tetapi semuanya berbasis online. Semua diperingatkan, karena jadwal menonton jika itu bareng, itu potensi orang tetap berkerumun,” tuturnya.