Pemkot Bandung Optimalkan Pemungutan Pajak dengan Program Baru

- 27 Agustus 2020, 14:37 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Pemkot Bandung baru saja menandatangani optimalisasi pemungutan pajak dari Ditjen Pajak pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Pemkot Bandung baru saja menandatangani optimalisasi pemungutan pajak dari Ditjen Pajak pada Rabu, 26 Agustus 2020. /DOK.Humas Kota Bandung/

PR BANDUNGRAYA - Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan Direktorat Pajak dan Direktorat Perimbangan Keuangan tentang optimalisasi pemungutan pajak disambut dengan positif oleh Wali Kota Bandung Oded, M. Danial.

Pada Rabu, 26 Agustus 2020 pertemuan dilakukan secara virtual, lebih tepatnya acara pertemuan ini dilakukan untuk program optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah di Kota Bandung.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari laman Humas Pemkot Bandung, Kamis, 27 Agustus 2020, Oded M. Danial menilai bahwa program ini sangat baik bagi Pemkot Bandung terlebih dalam substansi kerja samanya terdapat pendampingan dan pengawasan wajib pajak bersama yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan Pemkot Bandung.

Baca Juga: Rumor Kepindahan La Pulga Makin Santer Terdengar, Ramon Planes: Messi Pemain Penting Klub

Oded M. Danial juga menyambut positif dukungan Direktorat Pajak dan Direktorat Perimbangan Keuangan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

Ia berharap kerja sama ini akan bermanfaat bagi Pemkot Bandung terkait dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ia juga mengatakan bahwa melalui kerja sama ini dalam meningkatkan PAD harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Baca Juga: Tradisi Cium Tangan Sesepuh Pemuka Agama Berujung Petaka, di Tangerang 9 Murid Positif Covid-19

Oded M. Danial juga mendorong agar perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti secara teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan kerja sama ini.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan bahwa ditandatanganinya perjanjian ini salah satu tujuannya adalah mengoptimalkan pelaksanaan peraturan dan pemanfaatan data perpajakan, perizinan, serta penyampaian data Informasi Keuangan Daerah.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x