Pemkot Bandung Optimalkan Pemungutan Pajak dengan Program Baru

- 27 Agustus 2020, 14:37 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Pemkot Bandung baru saja menandatangani optimalisasi pemungutan pajak dari Ditjen Pajak pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Pemkot Bandung baru saja menandatangani optimalisasi pemungutan pajak dari Ditjen Pajak pada Rabu, 26 Agustus 2020. /DOK.Humas Kota Bandung/

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan lain yang dicapai dari kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

Baca Juga: Ringankan Beban Mahasiswa di Tengah Pandemi, Ditjen Dikti dan XL Axiata Siapkan Paket Kuota Murah

Selain itu tujuan lain juga disebutkan adalah meningkatkan pendampingan dan dukungan kapasitas di bidang perpajakan dan meningkatkan pengetahuan serta kemampuan aparatur di bidang perpajakan.

Ia juga menambahkan bahwa program ini bersinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Studi banding juga akan dilakukan ke daerah yang telah sebelumnya melaksanakan program dari kerja sama ini.

Baca Juga: Nomor Rekening Jutaan Pekerja Penerima Subsidi Upah Rp600 Ribu Telah Divalidasi, Siap-siap Cair

Ia meyakini bahwa pertukaran data informasi yang terjalin dengan baik, maka pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak daerah.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah