Karaoke hingga Klub Malam, 27 Tempat Hiburan Malam di Bandung Boleh Beroperasi

- 29 Agustus 2020, 18:59 WIB
Pemkot Bandung meninjau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Pemkot Bandung meninjau penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat hiburan pada Rabu, 26 Agustus 2020. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Menurutnya, jangan sampai tempat hiburan malam menjadi klaster baru penyebaran virus corona.

"Harus berkomitmen untuk meminimalisasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Jika kembali ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya mengaku akan menutup kembali tempat hiburan malam yang sudah diizinkan tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Film The Host, Kisah Seorang Gadis Melawan Alien yang Mengancam Bumi Tayang Malam Ini

Dengan mulai beroperasinya sejumlah tempat hiburan itu, Pemkot Bandung juga akan membuat tim khusus untuk pengawasan penerapan protokol Covid-19 di tempat hiburan.

Tim khusus gabungan tersebut di antaranya dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, dan Disbudpar.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah