PR BANDUNGRAYA – Seperti pidato yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin, 7 September 2020 kemarin, klaster pilkada, klaster keluarga, dan klaster perkantoran harus tetap diwaspadai karena bisa menjadi sarang penyebaran Covid-19.
Berdasarkan laporan data dari laman Pikobar Jabar pada Selasa, 8 September 2020 kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 2.880 kasus.
Khusus di wilayah Jawa Barat yang terkonfirmasi positif bertambah 207 orang dari total keseluruhan sebesar 12.709, namun kasus yang meninggal dunia nihil.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Gereja di Portugal Terbuat dari Tulang Umat Islam?
Melihat dari data tersebut, dilaporkan sebanyak 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan uji usap.
Para pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
"Yang terkonfirmasi positif 117 itu enggak cuma ASN, pegawai di lingkungan Pemkot Bandung," ujar Koordinator Bidang Perencanaan Data, Kajian dan Analisis Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI.
Pihaknya mengatakan bahwa pemeriksaan secara masif kepada pegawai dimulai sejak 27 Agustus dengan tujuan mencari kasus aktif, agar segera diisolasi dan tidak menyebar.
Baca Juga: Cek Fakta: Tokopedia Dikabarkan Beri Kuota Internet Gratis 100 GB Tanpa Isi Ulang
Menurutnya, uji usap yang dilakukan kepada kurang lebih 1.900 pegawai, terdapat 117 pegawai dinyatakan positif Covid-19.