Viral Video ASN Berkaraoke di Situasi Pandemi Covid-19, BKPP Kota Bandung Panggil Lurah Cigondewah

- 28 September 2020, 18:20 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Yayan A Brillyana.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Yayan A Brillyana. /RRI

PR BANDUNGRAYA - Beredar di media sosial video yang menampilkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Cigondewah Kidul, Kota Bandung yang tengah berkaraoke di situasi pandemi Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Yayan A Brillyana memanggil Lurah Kelurahan Cigondewah Kidul untuk dimintai keterangan.

“Kami akan memanggil lurah untuk diminta keterangannya. Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, kita akan berikan hukuman,” ujar Yayan di Kantor BKPP, Jalan Wastukancana, dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI pada Senin, 28 September 2020.

Pihaknya mengatakan jika terbukti melanggar maka ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi pelanggaran Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Inilah 5 Minuman Terbaik yang Ramah untuk Penderita Diabetes, Mulai dari Jus Sayur hingga Susu

Selain itu, para ASN tersebut bisa mendapat hukuman sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Yayan mengatakan jika yang bersangkutan terbukti melanggar maka para ASN tersebut bisa terkena sanksi teguran dan administrasi.

Mulai dari teguran lisan dan pencatatan kinerja hingga pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) serta penangguhan gaji.

“Kalau hukumannya ringan, hanya atasannya yang memberikan teguran. Ada sanksi ringan-ringan itu teguran lisan sama potong TPP 50 persen satu bulan. Sanksi ringan-sedang itu teguran tertulis dan potongan 50 persen dua bulan. Sedangkan sanksi ringan-berat itu pernyataan tidak puas potongan TPP 50 persen tiga bulan,” kata Yayan.

Yayan mengungkapkan berdasarkan informasi awal yang diterimanya, kronologi aktivitas karaoke tersebut dilakukan di Aula Kelurahan Cigondewah Kidul pada 31 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x