Ribuan Massa Bersatu Tolak UU Ciptaker, Dinkes Bandung Khawatir Ada Klaster Baru di Demo Omnibus Law

- 21 Oktober 2020, 11:34 WIB
Ilustrasi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah di Indonesia.
Ilustrasi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah di Indonesia. /ANTARA/Mohamad Hamzah

PR BANDUNGRAYA – Pengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 lalu berujung pada aksi penolakan yang dilakukan dengan cara unjuk rasa di berbagai wilayah, tak terkecuali di Kota Bandung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita mengatakan massa aksi yang berkerumun bisa saja abai akan protokol kesehatan.

Meski belum ditemukan kasus, ia mengkhawatirkan momentum unjuk rasa akan menjadi kluster baru Covid-19. Terlebih lagi unjuk rasa yang dilakukan melibatkan ribuan orang.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

“Kerumunan bisa memperbesar potensi Covid-19, apalagi penggunaan masker pun belum cukup, harus juga menjaga jarak agar mengurangi potensi itu,” kata Rita sebagaimana dilaporkan Antara, Selasa 20 Oktober 2020.

Pihaknya pun akan bekerja sama dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polrestabes Bandung, untuk melakukan pemeriksaan nantinya kepada peserta unjuk rasa.

Lanjut Rita, Polrestabes Bandung sebelumnya menyatakan ada 13 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pendaftaran Penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Dilakukan Secara Online?

Hal tersebut diketahui pasca Polrestabes Bandung mengamankan sejumlah aksi massa awal Oktober lalu dan melakukan rapid test pada mereka. 

Pada aksi penolakan Omnibus Law yang lalu di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan ada 429 orang yang diamankan pasca aksi tersebut.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x