Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2 untuk Kota Bandung, Penuhi Syarat Ini Sebelum 25 November

- 14 November 2020, 19:38 WIB
Ilustrasi BLT UMKM tahap dua Kota Bandung.
Ilustrasi BLT UMKM tahap dua Kota Bandung. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

2. Surat pernyataan tersebut diisi dan ditandatangani di atas material 6.000 oleh pemohon diketahui oleh RT/RW dan dicatat/register serta ditandatangani oleh unsur kelurahan,

3. Surat Pernyataan Calon Penerima BLT Rp2,4 juta dilengkapi dengan:

a. Surat Pernyataan Calon Penerima BPUM (asli),

b. Fotocopy e-KTP,

c. Foto tempat usaha,

d. Nomor Handphone (HP),

Baca Juga: Mendadak Pembangunan Flyover Kopo Jadi Prioritas, Hari Singgung Masalah Pembebasan Lahan

4. Pemohon diperuntukkan bagi yang memiliki e-KTP Kota Bandung,

5. Nama harus lengkap dan sesuai dengan yang tercantum di e-KTP,

6. Pemohon melakukan pendaftaran secara online dengan mencantumkan nomor register dari kelurahan melalui https://linktr.ee/BPUMtahap2 mulai tanggal 16-25 November 2020,

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x