2. Surat pernyataan tersebut diisi dan ditandatangani di atas material 6.000 oleh pemohon diketahui oleh RT/RW dan dicatat/register serta ditandatangani oleh unsur kelurahan,
3. Surat Pernyataan Calon Penerima BLT Rp2,4 juta dilengkapi dengan:
a. Surat Pernyataan Calon Penerima BPUM (asli),
b. Fotocopy e-KTP,
c. Foto tempat usaha,
d. Nomor Handphone (HP),
Baca Juga: Mendadak Pembangunan Flyover Kopo Jadi Prioritas, Hari Singgung Masalah Pembebasan Lahan
4. Pemohon diperuntukkan bagi yang memiliki e-KTP Kota Bandung,
5. Nama harus lengkap dan sesuai dengan yang tercantum di e-KTP,
6. Pemohon melakukan pendaftaran secara online dengan mencantumkan nomor register dari kelurahan melalui https://linktr.ee/BPUMtahap2 mulai tanggal 16-25 November 2020,