Bawa 3 Syarat Ini, Jadwal Samsat Keliling Wilayah Bandung Raya Kamis 26 November 2020

26 November 2020, 05:26 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling. /Facebook.com/Bapenda Jabar

PR BANDUNG RAYA - Pelayanan untuk membayar pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Melainkan kini ada layanan Samsat Keliling dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Jawa Barat.

Pelayanan Samsat keliling ini dapat dimanfaatkan warga untuk membayar pajak kendaraan yang akan habis, atau jatuh tempo. Petugas akan siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor, atau mobil milik warga.

Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) adalah pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Hari Ini, 26 November 2020: Ada Asmara hingga Keuangan

Tidak ada biaya tambahan untuk layanan Samsat Keliling Kota Bandung. Semua biaya sama seperti mengurus di Kantor Samsat.

Layanan Samsat keliling Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya berupa mobil yang mobile kapan pun, yang artinya dapat berpindah lokasi kapan pun.

Bagi warga yang hendak melakukan pembayaran PKB atau SWDKLL diwajibkan membawa persyaratan, sebagai berikut:

1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. STNK Asli

3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang telah divalidasi

Waktu pelaksanaan Samsat keliling ini untuk setiap titik lokasi berbeda-beda. Berikut ini merupakan jadwal Samsat keliling Bandung Raya hari ini untuk daerah Bandung dan sekitarnya.

Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Dua Golnya di Piala Dunia 1986 Bikin Geger Dunia

UNTUK WILAYAH KOTA BANDUNG DAN CIMAHI

Jadwal Samsat Keliling

· Wilayah Bandung I Pajajaran

Lokasi: Komplek Pertokoan Sumber Sari Indah (Tentatif)

Waktu Pelayanan: Pukul 9.00-13.00 WIB

· Wilayah Bandung II Kawaluyaan

Lokasi: Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-13.00 WIB

· Bandung III Soekarno Hatta

Lokasi: Nasution Square, dan Ruko Timur Mustika Regency

Waktu Pelayanan: Pukul 8.30-14.00 WIB

· Kota Cimahi

Lokasi: Kawasan Melong Blok IV

Waktu Pelayanan: Pukul 9.00-13.30 WIB

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Millen Cyrus Akan Ditempatkan di Sel Khusus

Jadwal Samsat Outlet

· Wilayah Bandung I Pajajaran

Lokasi: BTC Pasteur, dan ITC Kebon Kalapa

Waktu Pelayanan: Pukul 8.30-13.00 WIB

· Wilayah Bandung II Kawaluyaan

Lokasi: Dago Plaza, dan Lucky Square

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

· Bandung III Soekarno Hatta

Lokasi: Ruko Tritan Point

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

Baca Juga: Seru! BLACKPINK Joget Bang Jago di Tokopedia, Rose Paling Antusias: Bang Jago Mirip Bahasa Korea

Jadwal Samsat Ride Thru dan Drive Thru

· Wilayah Bandung II Kawaluyaan

Lokasi: Halaman Samsat Kawaluyaan

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-15.00 WIB

· Bandung III Soekarno Hatta

Lokasi: Samsat Soekarno Hatta

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

UNTUK WILAYAH KABUPATEN BANDUNG DAN BANDUNG BARAT

Jadwal Samsat Keliling

· Kabupaten Bandung I Rancaekek

Lokasi: Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

Baca Juga: Pesona Rambut Terikat dan Jaket Jungkook dalam VLIVE BTS Bikin ARMY Gagal Fokus: Mirip Shikamaru!

· Kabupaten Bandung II Soreang

Lokasi: Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo

Waktu Pelayanan: Pukul 8.30-14.00 WIB

· Kabupaten Bandung Barat

Lokasi: Cihaliwung, dan Cikalongwetan

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

Jadwal Samsat Outlet

· Kabupaten Bandung I Rancaekek

Lokasi: Jl. Pamagersari No. 2 Ciparay

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

Untuk keterangan lebih lanjut, warga dapat menghubungi petugas di lokasi.

Dan perlu diingat, warga yang ingin mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor untuk tetap menjaga jarak fisik serta menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, dan mencuci tangan.***

Editor: Abdul Muhaemin

Tags

Terkini

Terpopuler