Jadwal Samsat Keliling Wilayah Bandung Raya Hari Ini, Selasa 27 Oktober 2020

27 Oktober 2020, 07:39 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling wilayah Bandung Raya hari ini, Jumat 23 Oktober 2020. /Facebook.com/Bapenda.Jabar

PR BANDUNGRAYA - Pelayanan untuk membayar pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Melainkan kini ada layanan Samsat Keliling dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Jawa Barat.

Pelayanan Samsat keliling ini dapat dimanfaatkan warga untuk membayar pajak kendaraan yang akan habis, atau jatuh tempo. Petugas akan siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor, atau mobil milik warga.

Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) adalah pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 27 Oktober 2020:Aries Berhenti Ceroboh, Taurus yuk Ngobrol sama Doi, Gemini?

Tidak ada biaya tambahan untuk layanan Samsat Keliling Kota Bandung. Semua biaya sama seperti mengurus di Kantor Samsat.

Layanan Samsat keliling Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya berupa mobil yang mobile kapan pun, yang artinya dapat berpindah lokasi kapan pun.

Bagi warga yang hendak melakukan pembayaran PKB atau SWDKLL diwajibkan membawa persyaratan, sebagai berikut:

Baca Juga: Riau Alami Penurunan Jumlah Karhutla hingga 99 Persen, Status Siaga Darurat Akan Segera Berakhir

1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. STNK Asli

3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL tahun terakhir yang telah divalidasi

Waktu pelaksanaan Samsat keliling ini untuk setiap titik lokasi berbeda-beda. Berikut ini merupakan jadwal Samsat keliling Bandung Raya hari ini untuk daerah Bandung dan sekitarnya. 

Baca Juga: 20 Wilayah dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Jakarta

Untuk Wilayah Kota Bandung dan Cimahi

1. Wilayah Bandung I Pajajaran

Lokasi: Honda IBRM Cicendo, dan PT. Griya Pratama

Waktu Pelayanan: Pukul 9.00-13.00 WIB

2. Wilayah Bandung II Kawaluyaan

Lokasi: Lap. Futsal Supratman Jl. Supratman

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-13.00 WIB

3. Bandung III Soekarno Hatta

Lokasi: Nasution Square, dan Ruko Timur Mustika Regency

Waktu Pelayanan: Pukul 8.30-14.00 WIB 

4. Kota Cimahi

Lokasi: Kawasan Melong Blok IV

Waktu Pelayanan: Pukul 9.00-13.30 WIB

Baca Juga: 10 Kecamatan dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Kota Bandung

Jadwal Samsat Outlet

1. Wilayah Bandung I Pajajaran

Lokasi: BTC Pasteur, dan ITC Kebon Kalapa

Waktu Pelayanan: Pukul 8.30-13.00 WIB

2. Wilayah Bandung II Kawaluyaan

Lokasi: Dago Plaza, dan Lucky Square

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

3. Bandung III Soekarno Hatta

Lokasi: Ruko Tritan Point

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB 

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Wilayah Bogor Hari Ini 27 Oktober 2020, Terjadi hingga Sore Hari

Jadwal Samsat Ride Thru dan Drive Thru

1. Wilayah Bandung II Kawaluyaan

Lokasi: Halaman Samsat Kawaluyaan

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-15.00 WIB 

2. Bandung III Soekarno Hatta

Lokasi: Samsat Soekarno Hatta

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB 

Baca Juga: Paul Pogba Bantah Pensiun dari Timnas Prancis karena Pernyataan Kontroversi Macron

Untuk Wilayah Kabupaten Bandung Barat dan KBB

Jadwal Samsat Keliling

1. Kabupaten Bandung I Rancaekek

Lokasi: Kantor Pegadaian Cicalengka, dan Depan Yamaha Babakan

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB 

2. Kabupaten Bandung II Soreang

Lokasi: Halaman Masjid Al-Mukhlis Cireungit, dan Depan Komplek Permata Kopo

Waktu Pelayanan: Pukul 8.30-14.00 WIB

3. Kabupaten Bandung Barat

Lokasi: Cihaliwung, dan Rancabali

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB

Baca Juga: Pogba Murka, Klarifikasi Soal Isu Hengkang dari Timnas Prancis: Saya Terkejut, Marah, dan Frustrasi

Jadwal Samsat Outlet

1. Kabupaten Bandung I Rancaekek

Lokasi: Jl. Pamagersari No. 2 Ciparay

Waktu Pelayanan: Pukul 8.00-14.00 WIB 

Untuk keterangan lebih lanjut, warga dapat menghubungi petugas di lokasi.

Dan perlu diingat, warga yang ingin mengurus perpanjangan pajak kendaraan bermotor untuk tetap menjaga jarak fisik serta menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, dan mencuci tangan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: BAPPEDA Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler