Kota Bandung Tutup Sejumlah Ruas Jalan dan Berlakukan Cek Poin di Malam Tahun Baru, Ini Jadwalnya

- 30 Desember 2020, 19:20 WIB
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

 

PR BANDUNGRAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung menerapkan rekayasa penutupan sejumlah jalan raya pada malam tahun baru 2021 guna mencegah kerumunan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto mengatakan 23 titik jalan raya yang ditutup itu dibagi ke dalam Ring 1, Ring 2.

Menurut dia, ada satu jalan yang ditutup sejak pukul 17.00 WIB, sedangkan sisanya ditutup sejak pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: KERAS! Ini untuk yang 'Menghakimi' Gisel dari Melanie Subono

“Penutupan dan penyekatan jalan menggunakan water barrier mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB, kecuali Jalan Dipatiukur dilakukan penutupan jalan lebih awal mulai pukul 17.00 WIB,” kata Dody di Balai Kota Bandung, Rabu, 30 Desember 2020.

Kemudian rekayasa lalu lintas juga dilakukan pada delapan akses masuk ke wilayah Kota Bandung seperti gerbang tol dan jalur arteri yang masuk ke dalam kategori Ring 3.

“Ring III dilakukan penyekatan secara selektif berupa pemeriksaan semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Bandung oleh petugas gabungan,” tuturnya.

Baca Juga: Malam Tahun Baru 2021, Pantai Pangandaran Tetap Buka?

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x