Wacana Libur Imlek Ditiadakan, Pemkot Bandung Masih Tunggu Pemerintah Pusat

- 9 Februari 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Tahun Baru Imlek. Perayaan Tahun Baru Imlek pada 12 Februari mendatang.  Pemkot Bandung rencannya akan melakukan pengetatan.
Ilustrasi Tahun Baru Imlek. Perayaan Tahun Baru Imlek pada 12 Februari mendatang. Pemkot Bandung rencannya akan melakukan pengetatan. /Pixabay

"Nah, kita juga sambil nunggu kalau kemarin kita ikut rapat di nasional yang dipimpin Menko Maritim.

"Bisa saja pemerintah pusat itu menganulir libur, bisa saja tapi kan kita menunggu dan tidak bisa mendahului," kata Ema Sumarna.

Karena Tahun Baru Imlek 2021 jatuh pada Jumat, maka akan terjadi libur panjang di akhir pekan.

Baca Juga: Sambut Imlek, TXT Siap Tampilkan Remix Lagu Blue Hour dengan Sentuhan Tradisional

Libur akhir pekan seringkali berkaitan dengan naiknya angka kasus Covid-19.

Kata Ema, jika Tahun Baru Imlek tetap libur, Pemkot Bandung dan jajaran kepolisian serta TNI bakal melakukan pengetatan.

Namun, dia belum menjelaskan rinci teknis pengetatan yang dimaksud.

Diketahui, kini angka positivity rate di Kota Bandung berada di angka 19,06 persen.

Sehingga dinilai transmisi sebaran kasus tergolong cepat.

"Tapi intinya kalau ada (libur) daya dukung kepolisian dan TNI.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x