Wacana Libur Imlek Ditiadakan, Pemkot Bandung Masih Tunggu Pemerintah Pusat

- 9 Februari 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Tahun Baru Imlek. Perayaan Tahun Baru Imlek pada 12 Februari mendatang.  Pemkot Bandung rencannya akan melakukan pengetatan.
Ilustrasi Tahun Baru Imlek. Perayaan Tahun Baru Imlek pada 12 Februari mendatang. Pemkot Bandung rencannya akan melakukan pengetatan. /Pixabay

"Kita akan jauh lebih perketat kalau libur masih terjadi," kata Ema.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menilai libur panjang berpotensi menaikkan angka kasus Covid-19.

Hal itu karena pergerakan masyarakat yang cenderung tinggi.

Sebagai tindak lanjut mencegah kenaikan kasus, Ridwan Kamil memasifkan komunikasi kepada warga Jabar.

Dia berharap warga tetap berdiam diri di rumah dan tidak melakukan aktivitas lintas kota atau provinsi.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin juga mengimbau masyarakat tetap merayakan Tahun Baru Imlek di rumah.

“Tanpa mengurangi makna-makna tersebut saya mengimbau agar teman-teman dari umat Konghucu dan Tionghoa bisa melaksanakan tahun baru Imlek ini juga dengan cara yang baru," kata Budi sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Setkab RI, Selasa 9 Februari 2021.

"Cara di mana kita melakukannya bersama dengan keluarga kita, kita melakukannya bersama di rumah kita."

"Dan kita melakukannya bersama dengan cara-cara masa kini dengan cara-cara digital,” tambahnya.

Menkes pun mengingatkan perayaan Tahun Baru Imlek dilakukan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x