Pengangguran Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19, Menkeu Sebut Bukan Hanya Itu Alasannya

24 November 2020, 07:02 WIB
Ilustrasi pekerja: Sri Mulyani memaparkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan dari 5,23 persen menjadi 7,07 persen. /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

PR BANDUNGRAYA - Merebaknya Covid-19 di seluruh dunia telah berdampak secara signifikan terhadap beragam sektor, tak terkecuali Indonesia.

Pandemi Covid-19 dinilai berimplikasi cukup besar terhadap meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia.

Tercatat terjadinya peningkatan hingga 7,07 persen terhadap jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19 di Indonesia, atau bertambah sekitar 2,67 juta orang.

Baca Juga: Update Corona Jawa Barat Per Hari Ini, 24 November 2020: Waspada Risiko Tinggi di Zona Merah

Dengan begitu, jumlah pengangguran di Indonesia meningkat dari 7,1 juta orang menjadi 9,77 juta orang akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia mengalami peningkatan dari 5,23 persen menjadi 7,07 persen.

"Tingkat pengangguran ini, kalau kita lihat tambahan pengangguran akibat adanya Covid-19 adalah 2,67 orang," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah di Bulan Desember Sampai 2021: Mulai dari BLT, Subsidi Gaji hingga Sembako

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa selama periode Agustus 2019 hingga Agustus 2020, terdapat penambahan angkatan kerja baru sekitar 2,36 juta orang.

Meski angkatan kerja baru mengalami penambahan, nyatanya lapangan kerja di Indonesia mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19 sebesar 0,31 juta.

Dilansir dari Antara, tercatat 29,21 juta angkatan kerja terdampak Covid-19, di antaranya meliputi 2,56 juta orang merupakan pengangguran, 1,77 juta orang merupakan tidak bekerja secara sementara.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI, SCTV, dan Trans 7 Hari Ini, Selasa 24 November 2002: Jangan Lewatkan Perempuan

Selain itu, 0,7 juta orang masuk dalam kategori bukan termasuk angkatan kerja, dan 24 juta orang lainnya merupakan pekerja dengan jam bekerja yang lebih rendah.

"Jadi tentu ini akan mempengaruhi kesejahteraan mereka. Ini tantangan yang harus kita selesaikan," tutur Sri Mulyani.

Selain pengaruh dari pandemi Covid-19, Sri Mulyani memaparkan bahwa peningkatan jumlah pengangguran merupakan dampak dari kurangnya tingkat kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: 4 Cara Sederhana Merawat Tanaman Anggrek Agar Berkembang Sepanjang Tahun, Nomor 3 Sering Diabaikan

Sebenarnya, tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia telah mencapai 10,69 persen, namun menurun menjadi 9,69 persen akibat adanya Bantuan Sosial (Bansos).

"Ini lebih rendah 1,5 persen. Itu suatu angka yang cukup signifikan," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa tingkat kesejahteraan yang menurun tercermin dari banyaknya masyarakat yang beralih dari sektor formal ke sektor informal.
Oleh karena itu, peralihan antar sektor ini meliputi penurunan dari 44,12 persen menjadi 39,53 persen.

Baca Juga: Parkir Liar Menjamur di Kota Bandung, Dishub Akan Terapkan Aturan Derek Paksa

"Mereka kemudian menjadi pekerja di sektor informal, sehingga pekerja di sektor informal naik dari 55,8 persen menjadi 60,4 persen," kata Sri Mulyani.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler