Jokowi Kembali Pilih Kader PDIP Jabat Mensos, Ini Tugas Risma di Kementrian yang Lagi 'Digarap' KPK

22 Desember 2020, 19:10 WIB
Mantan Mensos RI Juliari P. Batubara telah menyerahkan diri ke KPK terkait kasus suap bantuan sosial Covid-19.* /Instagram @juliaribatubara/

 

PR BANDUNGRAYA - Tri Rismaharini telah resmi ditunjuk oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial yang baru.

Risma ditunjuk menjadi Mensos baru menggantikan Juliari Batubara yang sebelumnya tersandung kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19.

Dalam jabatannya sebagai menteri yang akan dilantik besok, Risma dituntut harus tepat sasaran dalam menyalurkan dana bansos bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Sule, Andre Taulany Beri Saran Begini saat Tahu Wishnutama Digeser Sandiaga Uno dari Kursi Menteri

Ia juga dituntut harus amanah dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran bansos yang mencapai ratusan triliun tersebut.

Terpilihnya Risma menjadi menteri baru memang sudah tidak mengagetkan publik.

Pasalnya berdasarkan kabar yang beredar sudah memberitakan bahwa Risma menjadi satu di antara kandidat yang akan maju menjadi menkes baru.

Baca Juga: Update Corona Hari Ini, 22 Desember 2020 di Jabar: 3 Daerah Ini Jadi Rasio Positif Corona Tertinggi

Sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan sejumlah nama menteri baru yang akan turut bekerja dalam pemerintahan.

Pengumuman tersebut Jokowi sampaikan dalam perkenalan sejumlah menteri baru di Istana Merdeka pada Selasa, 22 Desember 2020.

“Pertama, Ibu Tri Rismaharini. Saya kira kita tahu semua beliau adalah Wali Kota Surabaya, dan saat ini Bu Tri Rismaharini akan kita berikan tanggung jawab untuk menjadi Menteri Sosial," kata Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Doa Wishnutama untuk Sandiaga Uno yang Gantikan Posisinya di Kemenparekraf

Jokowi memang harus memilih orang yang paling dia percayai untuk menjadi Mensos.

Jabatan ini sungguh krusial karena memimpin orkestrasi kebijakan penanganan masalah sosial, satu di antaranya penyaluran bantuan perlindungan sosial di tengah pandemi Covid-19.

Ketika pandemi menjadi masalah krusial yang telah menurunkan taraf kesejahteraan, bantuan perlindungan sosial menjadi harapan bagi masyarakat untuk bangkit dan menata kembali hidup.

Pandemi Covid-19 telah membuat Tanah Air ditempa dua krisis sekaligus, yakni krisis kesehatan masyarakat dan krisis ekonomi.

Krisis ini pula yang mengantar Indonesia ke jurang resesi ekonomi untuk pertama kali sejak krisis pada 1998.

Presiden Jokowi pun sudah mengumumkan bahwa pemerintah akan melanjutkan kebijakan perlindungan sosial pada Tahun 2021 untuk mengurangi beban sosial dan ekonomi masyarakat akibat terdampak pandemi Covid-19.

Dalam anggaran Tahun 2021, belanja perlindungan sosial untuk menangani pandemi Covid-19 sudah menghabiskan anggaran sebanyak Rp217,16 triliun.

“Di Tahun 2021 tentunya kebijakan yang baik di Tahun 2020 akan terus kita lanjutkan, akan terus kita teruskan, terutama di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19 dan pemberian bantuan perlindungan sosial untuk rakyat,” tegas Jokowi.***

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler