BLT KPM PKH Tahap 1 Cair Rp7,17 Triliun, Berapa Besaran yang akan Diterima?

8 Januari 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi bantuan langsung tunai (BLT). /ANTARA/Agus Bebeng/

 

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan tiga program Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun 2021.

Satu di antaranya adalah program Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Lebih lanjut, KPM PKH merupakan program Bansos yang diperuntukan untuk ibu hamil atau nifas, anak usia 0 hingga 6 tahun, siswa sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Baca Juga: Humas Lapas Ungkap Jadwal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dimajukan, Ini Penjelasannya

Program Bansos KPM PKH ini menyasar 10 juta KPM yang mencakup 34 provinsi di Indonesia, dan mulai disalurkan pada 4 Januari 2021 lalu.

Dalam program Bansos KPM PKH ini, Kemensos menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak Rp7,17 triliun untuk tahap pertama pada Januari 2021.

Adapun untuk jadwal penyalurannya di tahun 2021, Bansos BLT KPM PKH akan disalurkan melalui himbara (himpunan bank-bank milik pemerintah) dalam empat tahap.

Baca Juga: Usai Sholat Terakhir di Lapas, Abu Bakar Baasyir Langsung Dikawal Densus 88 dan BNPT ke Sukoharjo

Tahap pertama Bansos BLT KPM PKH akan disalurkan pada Januari 2021, kemudian disusul dengan penyaluran Bansos BLT KPM PKH tahap kedua pada April 2021.

Sedangkan penyaluran Bansos BLT KPM PKH tahap tiga akan mulai disalurkan pada Juli 2021, dan tahap terakhir Bansos BLT KPM PKH akan disalurkan pada Oktober 2021.

"Ini diberikan setiap 3 bulan sekali, dengan tahap pertama Januari, kedua April, ketiga Juli, dan keempat Oktober," ujar Mensos Risma dilansir dari konferensi pers virtual.

Baca Juga: Diiringi Mobil Ambulans, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur

Lebih lanjut, Mensos Risma menekankan bahwa BLT KPM PKH diperuntukan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Sebagaimana dilansir dari laman Kemensos, adapun rincian besaran BLT KPM PKH yang akan diterima adalah sebagai berikut:

1. Ibu hamil atau nifas, dan anak usia 0 hingga 6 tahun akan menerima Bansos sebesar Rp250 ribu per bulan;

2. Anak sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD), atau sederajat akan menerima Bansos sebesar Rp75 ribu per bulan;

3. Anak sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), atau sederajat akan menerima Bansos sebesar Rp125 ribu per bulan;

4. Anak sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat akan menerima Bansos sebesar Rp166 ribu per bulan;

5. Penyandang disabilitas berat serta lanjut usia akan menerima Bansos sebesar Rp200 ribu per bulan.***

 

Editor: Rizki Laelani

Terkini

Terpopuler