Kabar Baik, Formasi 1 Juta Guru dalam Seleksi PPPK 2021, 437 Ribu Guru Honorer Jadi Prioritas Utama

19 Januari 2021, 10:53 WIB
Ilustrasi guru honorer akan jadi prioritas dalam seleksi PPPK 2021 untuk formasi 1 juta guru. /ANTARA/Irfan Anshori /

PR BANDUNGRAYA – Pemerintah memutuskan untuk meniadakan rekrutmen formasi guru dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Dengan begitu, kebutuhan formasi guru akan penuhi melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan CPNS 2021.

"Untuk guru akan beralih menjadi PPPK, bukan CPNS lagi," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam konferensi pers virtual pada 29 Desember 2020.

Baca Juga: Kim So Hyun dan Ji Soo Reuni dalam K-drama Baru 2021, Bertajuk 'River Where the Moon Rises'

Rekrutmen formasi guru melalui seleksi PPPK merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan kurangnya tenaga guru di sejumlah wilayah.

"CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya ingin pindah lokasi, dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional," tutur Bima.

Meski menuai polemik dari beberapa pihak, rekrutmen guru melalui seleksi PPPK dinilai dapat memberikan keuntungan bagi tenaga pengajar atau guru honorer.

Baca Juga: Simak 10 Cara Mudah Turunkan Berat Badan dengan Diet Sehat Selama Pandemi Covid-19

Pasalnya, seleksi PPPK tidak memiliki ketentuan terkait batasan usia peserta seperti CPNS, dimana batas usia peserta CPNS maksimal 35 tahun.

Guru honorer di Indonesia saat ini berjumlah 742 ribu, dengan 437 ribu di antaranya berusia di atas 35 tahun.

Seleksi PPPK memprioritaskan guru honorer berusia di atas 35 tahun. Dengan begitu, guru honorer berusia di atas 35 tahun mendapatkan kepastian terkait status kepegawaiannya.

Baca Juga: Waduh! WNA Ini Diamuk Netizen Indonesia Usai Bagikan Tips Mudah Pindah ke Bali Saat Pandemi

Meski bukan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), guru dengan status PPPK akan mendapatkan gaji hingga tunjangan jaminan hari tua yang setara dengan PNS.

Selain itu, tidak seperti seleksi CPNS 2021 maupun CPNS sebelumnya, kesempatan untuk lolos dalam formasi guru melalui PPPK dinilai cukup tinggi.

Pasalnya, pemerintah akan menyediakan kuota yang cukup besar untuk formasi guru dalam seleksi PPPK, yakni mencapai satu juta guru.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi BKPM Atas Fasilitasi Potensi Kemitraan UMKM Senilai Rp 1,5 Triliun

Kuota satu juta guru tersebut merupakan angka yang besar, bahkan lima kali lipat lebih besar, mengingat kuota formasi guru sebelumnya hanya mencapai 200 ribu.***

Editor: Yuni

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler