Detik-detik Danau Putra si Harimau Sumetera yang Dibebasliarkan di Hutan Aceh

31 Januari 2021, 10:17 WIB
Danau Putra merupakan seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang pada Sabtu, 30 Januari 2021, berhasil dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh. /gunungleuser.or.id./


PR BANDUNGRAYA – Danau Putra merupakan seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang pada Sabtu, 30 Januari 2021, berhasil dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh.

Dilansir PRBandungRaya dari laman resmi taman nasional Gunung Leuser, Harimau Sumatera ini pertama kali ditemukan pada Jumat, 22 Januari 2021 berdasarkan laporan seorang warga kepada kepala resor Lawe Alas, Sufri Helmi.

Dilaporkan seekor harimau Sumatera terkena jerat babi di blok hutan Mendabe Kecamatan Darul Hasanah.

Baca Juga: Penghormatan Terakhir Kru Sriwijaya Air untuk Mendiang Kapten Afwan, Pipit: Saya Ikhlas dengan Ketetapan Allah

Kemudian pada Sabtu, 23 Januari 2021 tim medis dan tim BKSDA Aceh tiba di lokasi.

Tim medis segera melakukan pengobatan secara darting kepada harimau Sumatra yang terkena jerat.

Tim membuka tali jerat dan mengobati Harimau Sumatera yang terluka di lokaksi.

Baca Juga: Dikenal Licin hingga Polisi Sulit Mengungkap, Ini Ciri-ciri Copet di Alun-alun Bandung Menurut Korban

Kemudian Harimau Sumatera ini dibawa ke kantor BPTN wilayah II Kutacane untuk mendapatkan perawatan intensif.

Hari Minggu, 24 Januari 2021 tim medis rutin melakukan pengobatan berupa pengobatan darting, pengobatan medikasi dan pengobatan harian seperti memberi makan serta perawatan kandang.

Bersamaan dengan itu, petugas lainnya menggelar rapat bersama Camat dan Muspika di Desa Mendabe.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING dan Fakta Jelang Laga Panas Arsenal Vs Manchester United yang Tayang Malam Ini

Pembahasan rapat terkait rencana tindak lanjut pelepasliaran Harimau Sumatera tersebut.

Semua pihak mengetahu dan mau membantu penyelamatan dan kelestarian harimau Sumatra dan kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Dalam rapat itu juga disepakati Harimau Sumatera tersebut diberi nama ‘Danau Putra’ yang merujuk pada nama leluhur yang dimakamkan di sekitar lokasi.

Baca Juga: Peneliti LIPI Temukan Cara Daur Ulang Sampah Medis dengan Mudah dan Murah, bahkan Bisa Dilakukan Siapapun

Senin, 26 Januari 2021, dilakukan pemeriksaan medis secara lengkap lalu memindahkan Danau Putra ke kandang yang lebih besar.

Pada hari yang sama, tim lainnya melakukan penyusuran di sekitar lokasi terkena jerat, dan menemukan sebanyak empat jerat lain terpasang.

Rabu, 27 Januari 2021, tim memasang kamera di sekitar kandang untuk memantau perilaku Danau Putra seperti pergerakan kaki. Hasil yang didapatkan cenderung normal.

Sementara itu, tim di lapangan masih terus menyisir jerat, dan ditemukan sebanyak 20 jerat tambahan.

Kamis, 28 Januari – Jumat, 29 Januari 2021, kondisi Danau Putra sudah membaik dan berdasarkan analisa tim dokter hewan yang menanganinya, Danau Putra layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat.

Bersamaan dengan itu tim gabungan (BBTNHL, BKSDA, WCS, FKL, dan tim dokter hewan) mencari titik lokasi yang memungkinkan untuk pelepasan Danau Putra.

Sabtu, 30 Januari 2021 sekitar pukul 08.30 WIB proses pelepasliaran Harimau Sumatera ‘Danau Putra’ dimulai.

Kandang angkut dibuka, dan Danau Putra pun melangkh, menjejakkan kakinya untuk pulang ke habitatnya di Taman Nasional Gunung Leuser.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler