Tak Main-main Ini Perintah Kapolri untuk Anak Buahnya Jika Terbukti Jual Senjata ke Pemberontak KKB Papua

26 Februari 2021, 17:28 WIB
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).* /Bidhumas Polda Papua

PR BANDUNGRAYA - Maraknya gerakan separatis di tanah Papua, seperti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua membuat TNI-Polri bekerja ekstra keras.

Lima orang terduga pemasok senjata api (senpi) dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua diamankan kepolisian.

Wakapolda Papua, Brigjen Pol Matheus Fakhiri mengungkapkan, tim gabungan TNI-Polri berhasil membongkar jaringan Makassar yang diduga memasok senjata ke KKB Papua.

Baca Juga: Tegas! Mulai Hari Ini, Anggota Polisi Dilarang Berkegiatan di Tempat Hiburan dan Minum Miras

Lima orang yang diamankan TNI-Polri itu akan didalami kasusnya untuk mengungkap lebih jauh jaringan tersebut.

"Kelima orang yang diamankan, yakni RWH, DJ alias Joni, RN, dan MA diamankan Senin, serta R ditangkap Selasa," kata Fakhiri sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Jumat 26 Februari 2021.

Di antara kelima orang itu, terdapat mantan anggota TNI AD, yaitu DJ alias Joni.

Baca Juga: Fakta JJK1 Mixtape Pertama Jungkook BTS: Diprediksi Ada Lagu Decalcomania hingga Rilis Satu per Satu

Kelompok tersebut diamankan beserta 42 amunisi berbagai kaliber, dua pucuk senjata api, airsoft gun serta uang yang diduga untuk membeli senjata api (senpi).

Airsoft gun dan amunisi diketahui diperoleh para tersangka dari Makassar.

Sebelumnya diketahui seseorang berinisial MS ditangkap karena diduga menjadi pemasok senpi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Baca Juga: Berawal dari Semangkuk Bubur, Seorang Istri Membunuh, Memotong dan Memasak Suaminya, Tersangka Divonis Gila

Saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire guna diproses lebih lanjut.

"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejari Nabire," kata Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus.

Kemudian, dua oknum polisi di Maluku ditangkap atas dugaan menjual senjata api dan amunisi ke Papua.

Polda Maluku tengah mendalami kabar kedua oknum polisi menjual senjata api ke KKB Papua.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindak tegas oknum polisi yang diduga menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.

Kapolri Listyo Sigit tidak akan mempertahankan oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.

"Yang begitu-begitu saya kira tidak akan dipertahankan," tegasnya saat meninjau tanggul Citarum yang jebol Selasa 23 Februari lalu sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Divisi Humas Polri.

Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.

"Ya tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal, kita proses pidana,” tandas Kapolri.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler