Fico Fahriza Menangis di Pelukan Sang Kakak Ananta Rispo Saat Ditetapkan Menjadi Tersangka Narkoba

15 Januari 2022, 17:19 WIB
Fico Fahriza Menangis di Pelukan Sang Kakak Ananta Rispo Saat Ditetapkan Menjadi Tersangka Narkoba /Instagram/@reach.yo/

BANDUNGRAYA.ID - Komika Fico Fachriza ditangkap polisi karena kasus narkoba, adik Ananta Rispo itu nangis kejer saat konfrensi pers.

Fico Fachriza adalah adik dari ananta rispo yang sama-sama berprofesi sebagai Standup Comedian atau Komika.

Ananta Rispo berharap adiknya kapok atas penangkapan ini, terlihat ketika Fico digiring, Rispo memeluk fico sembari menangis.

Baca Juga: LAGI! Komika Fico Fahriza Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Fico Fachriza telah resmi ditetapkan Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menduga Fico Fachriza telah menyalahgunakan narkoba jenis tembakau sintetis.

Namun, dalam konferensi pers oleh Polda Metro Jaya kemarin, 14 Januari 2022, ada kejadian menarik yang dilakukan Fico Fachriza ketika memakai baju oren tersangka.

Baca Juga: Ardhito Pramono, Pemeran Kale di NKCTHI Ditangkap Gegara Narkoba Jenis Ini

Awalnya sang komika tersebut tampak tenang di hadapan media massa yang memanggil-manggil namanya tersebut.

Namun, lama-kelamaan dia terlihat tak mampu menahan emosinya hingga akhirnya menangis sesenggukan di depan media.

Para Polisi pun menanyakan kepada rekan-rekan wartawan kalau ini sudah cukup, dalam artian mengambil gambar komika tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ardhito Pramono Ditangkap karena Narkoba, Polisi Bilang Begini

Sebagaimana dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, salah seorang Polisi yang mendampingi Fico mengusap-usap punggungnya mencoba menenangkan komika yang menangis.

Setelah dinyatakan cukup, Polisi itu pun segera menarik tangan Fico Fachriza untuk kembali masuk ke dalam kantor Polda Metro Jaya.

Pria yang kerap tampil dalam podcast Deddy Corbuzier ini diamankan pihak Polisi di kediamannya yang berlokasi di Pancoran Mas, Depok pada Kamis, 13 Januari 2022 sore.

Baca Juga: WADUH! Ternyata Abdel Masih Pakai Narkoba Saat Dampingi Mamah Dedeh Jadi Host

Dalam penangkapannya, Polisi mengantongi barang bukti berupa satu bungkus rokok Jazy Bold berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Selain itu, dia terjerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Lebih lanjut, para netizen pun mengomentari aksi Fico Fachriza yang menangis tersebut, mereka melontarkan rasa salut kepada Polisi.

Baca Juga: Siap Edar Untuk Pesta Tahun Baru Polisi Amankan 25,248 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Artikel ini perdana tayang di PR Bekasi dengan judul "Fico Fachriza Nangis Kejer Saat Konferensi Pers, Netizen Malah Puji Polisi, Kenapa?."

"Respek kepada Polisi yang tetap menjaga martabat Bang Fico. Diminta untuk meninggalkan konferensi pers," ujar netizen.*(M Hafni Ali Fahmi/PR Bekasi)

Editor: Rizal Sunandar

Sumber: PR Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler