Lowongan Kerja di KPK Terbaru Februari 2022: Ada Belasan Posisi Jabatan, Mau Daftar?

14 Februari 2022, 18:50 WIB
Lowongan Kerja di KPK Terbaru Februari 2022: Ada Belasan Posisi Jabatan, Mau Daftar? /Twitter/@KPK_RI

BANDUNGRAYA.ID - Simak berikut ini informasi terkait lowongan kerja di KPK terbaru Februari 2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka lowongan kerja. Pasalnya, beberapa jabatan strategis di KPK sedang kosong.

Karena itu, pihak KPK membuka seleksi terbuka untuk mengisi sedikitnya 11 jabatan.

Baca Juga: Itong Isnaeni Kena OTT KPK, Guntur Romli Komentari Rekam Jejak Hakim PN Surabaya: Hukum Mati!

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru Hari Ini: Minimal Lulusan SMA, Digaji Hingga Rp10 Juta

"KPK buka seleksi untuk 11 jabatan yang terdiri dari 2 JPP madya dan 9 JPP Pratama," terang Sekjen KPK Cahya H Harefa.

Dikatakan Cahya, khusus 2 JPP Madya yang kosong yaitu Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Sementara itu, 9 JPP Pratama yang dibuka seleksinya yakni, untuk posisi Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, dan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.

Baca Juga: Daya Tampung Jurusan Rumpun Soshum UNPAD untuk SNMPTN 2022, Jangan Salah Pilih!

Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di TV Online Malam Ini: Tekad Macan Terkam Buaya

Kemudian, lowongan kerja untuk posisi Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Berikutnya, Cahya mengatakan dalam seleksi ini KPK sudah membentuk panitia seleksi (pansel) sebanyak empat tim.

Adapun total pansel yakni 24 orang. Pansel itu 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal.

Baca Juga: Nasib Ikatan Cinta Bagaimana? Penulis Skenario Donna Rosamayna RESMI Hengkang dari Tim

"Berikutnya sehubungan dengan proses seleksi tersebut, pejabat pembina kepegawaian atau PPK KPK telah membentuk panitia seleksi atau sering disingkat dengan pansel sebanyak empat tim,”jelasnya.

“Yakni, dengan total semua jumlah 24 orang, yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK," pungkasnya.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler