Itong Isnaeni Kena OTT KPK, Guntur Romli Komentari Rekam Jejak Hakim PN Surabaya: Hukum Mati!

- 21 Januari 2022, 16:37 WIB
https://depok.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-093530477/kena-ott-kpk-guntur-romli-soroti-rekam-jejak-itong-isnaeni-yang-pernah-diskors-pantas-dimiskinkan
https://depok.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-093530477/kena-ott-kpk-guntur-romli-soroti-rekam-jejak-itong-isnaeni-yang-pernah-diskors-pantas-dimiskinkan /Tangkap layar Twitter.com/@GunRomli./

BANDUNGRAYA.ID- Hakim Itong Isnaeni kena OTT KPK, Guntur Romli berikan kritik pedas.  

KPK telah menahan hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Jawa Timur.

Itong Isnaeni ditangkap di kantornya di Jalan Arjuna sekira pukul 05.00 dinihari.

Baca Juga: Persib Bandung Bakal HENTIKAN Bruno Cantanhede, Tanda-tanda Ini Jadi Penguat

Baca Juga: Beri Penyidik KPK Uang Senilai Rp250 Juta, Mantan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Mengaku Khilaf

Ia merupakan Hakim Tingkat Pertama dan merupakan lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang tercatat di akun Facebooknya.

Untuk diketahui, Hakim Itong Isnaeni mulai bertugas di PN Surabaya sejak Mei 2020 dan pernah diskors buntut putusannya saat ia bertugas di PN Tanjungkarang, Lampung.

Berdasarkan rekam jejaknya, Hakim Itong membebaskan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya dengan nilai korupsi Rp28 miliar.

Tak sampai di situ, dia juga pernah diperiksa Mahkamah Agung karena membebaskan mantan Bupati Lampung Timur Satono yang menjadi terdakwa korupsi capai Rp 199 miliar pada 2011 silam.

Halaman:

Editor: Siti Resa Mutoharoh

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x