Terjadi Lagi Pelecehan Seksual, Lakukan Itu di Tiga Kota Berbeda, Pelakunya Anggota DPR Inisial DK?

15 Juli 2022, 09:00 WIB
Terjadi Lagi Pelecehan Seksual, Lakukan Itu di Tiga Kota Berbeda, Pelakunya Anggota DPR Inisial DK? /Dede rukma/Subangtalk

BANDUNGRAYA.ID - Diduga lakukan pelecehan seksual di tiga kota berbeda, pelakunya yaitu salah satu anggota DPR inisial DK?.

Pelecehan seksual terhadap perempuan kembali terjadi, kali ini diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPR IR berinisial DK.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membenarkan laporan terkait. Di keterangan serupa, Pihak Polri mengatakan penyidik hendak memeriksa pelapor kasus dugaan kekerasan seksual oleh terduga DK tersebut.

Hal ini diterangkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah.

Baca Juga: Catat! Ini Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri yang Mulai Berlaku 17 Juli 2022 

Dia menjelaskan bahwa penyidik berencana memperlakukan pelapor sebagai saksi dan mengulik keterangan selengkap-lengkapnya.

“Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi,” kata Nurul Azizah, di Mabes Polri.

Undangan klarifikasi yang rencananya dilaksanakan hari ini, kata Nurul telah disampaikan kepada pelapor.

Namun, hingga pukul 14.45 WIB kemarin, pelapor belum terlihat menghadiri Mabes Polri untuk memenuhi permintaan penyidik.

“Jadi untuk kasus Anggota DPR berinisial DK hari ini adalah jadwal pemanggilan untuk klarifikasi terhadap laporan, tapi pelapor belum hadir,” ucap Nurul lagi.

Baca Juga: LINK Mental Age Test yang Viral di Twitter, Begini Cara Main Tes Usia Mental di arelme.com

DK disebut-sebut telah melakukan perbuatan cabul yang terjadi bukan hanya di satu tempat, melainkan banyak lokasi.

Lokasi pencabulan yang disangkakan pada DK diantaranya terjadi di Jakarta, Semarang (Jawa Tengah), dan Lamongan (Jawa Timur).

Sebelumnya surat undangan permintaan klarifikasi itu telah tersebar lebih dulu di kalangan wartawan.

Sesuai keterangan laporan yang beredar, terduga pelecehan atas nama DK tercatat melalui laporan dengan nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni lalu.

Dari laporan tersebut, Berdasarkan surat undangan dari Dittipidum Bareskrim Polri kepada pelapor pada 14 Juli 2022, dituliskan bahwa DK diduga melakukan pencabulan di wilayah Jakarta; Semarang, Jawa Tengah; dan Lamongan, Jawa Timur.

Baca Juga: BARU! Minyak Goreng Murah Kemasan Rakyat Merek Minyakita Solusi Menteri Perdagangan Baru, Berapa Harganya?

Surat pemanggilan itu didasarkan Laporan Informasi (LI) Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022 dan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum, tanggal 24 Juni 2022.

Dalam surat undangan itu, terlapor DK diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP.

Adapun laporan diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) selaku pendamping korban.

Pelecehan seksual saat ini memang menjadi momok menakutkan, terutama bagi kaum perempuan.

Salah satunya kasus marak yang terjadi di angkutan kota (angkot) di ibu kota, Jakarta. kasus pelecehan seksual di dalam transportasi umum itu kini bahkan berdampak buruk bagi para sopir.

Baca Juga: Sempat Dicabut Karena Kasus Pelecehan, Begini Penjelasan Pemerintah Batal Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyah

Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, menuturkan bahwa saat ini belum ada aturan jelas dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) khusus angkutan perkotaan untuk mencegah pelecehan atau kekerasan seksual di dalam angkot.

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Anggota DPR Berinisial DK Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Pencabulan di Tiga Tempat Berbeda". ***(Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran Rakyat)

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Tags

Terkini

Terpopuler