UPDATE Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Tarik Dua Laporan Dari Polda Metro Jaya, Alasannya?

1 Agustus 2022, 07:00 WIB
UPDATE Kasus Brigadir J, Bareskrim Polri Tarik Dua Laporan Dari Polda Metro Jaya, Alasannya? /ANTARA

BANDUNGRAYA.ID - Artikel ini akan mengulas update terbaru kasus Brigadir J terkait Bareskrim Polri tarik dua laporan dari Polda Metro Jaya, alasannya?

Pihak Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) telah menarik dua laporan kasus Brigadir J dari Polda Metro Jaya.

Dua laporan tersebut diantaranya terkait dugaan pelecehan dan penodongan senjata yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ditahan Polisi Gegara Kasus Tewasnya Brigadir J? Cek Faktanya Disini

Sebelumnya, ada 3 laporan yang dilayangkan dalam kasus Brigadir J ini. Yaitu laporan dugaan pelecehan, penodongan senjata, serta pembunuhan berencana.

Rincian keterangan dari dua laporan tersebut yaitu dugaan pelecehan serta penodongan senjata dibuat oleh Putri Chandrawati yaitu istri dari Irjen Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah kematian Brigadir J.

Selanjutnya laporan itu kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya tepatnya pada tanggal 19 Juli 2022.

Baca Juga: Gegara Kesaksian Palsu, Istri Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Hari Ini Soal Kematian Brigadir J? Begini Faktanya

Sementara, mengenai dugaan pembunuhan berencana dilaporkan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya pada tanggal 18 Juli 2022.

Melihat hal tersebut, Bareskrim Polri akhirnya mengambil tindakan untuk menarik kasus ini.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa penanganan kasus Brigadir J ini akan ditarik dari Polda Metro Jaya.

Lantas kemudian kasus ini akan diambil alih Barekskrim Polri dengan alasan untuk efektivitas serta efisiensi dalam penanganan kasus.

"Ya ditarik dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya," ujar Dedi.

Dedi menegaskan meskipun kasus ini telah ditarik dari Polda Metro Jaya, akan tetapi dalam melangsungkan kegiatan penyidikan nanti akan tetap melibatkan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Demi Tutupi Fakta, Irjen Ferdy Sambo Suap Dokter Saat Autopsi Ulang Brigadir J? Kebenarannya Terkuak Disini

"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," katanya.

Meski begitu, Dedi tidak bisa memberi tahu perihal waktu penanganan laporan kasus pelecehan seksual tersebut kapan akan ditangani oleh Bareskrim polri secara langsung.

Dia hanya menjelaskan bahwa penarikan kasus itu dilakukan sekitar tanggal 29 atau 30 Juli 2022.

Dengan ditariknya laporan mengenai Brigadir J ini, terhitung Bareskrim Polri akan menangani tiga laporan kasus terkait insiden yang menimpa Brigadir J.

Baca Juga: Benarkah Irjen Ferdy Sambo Suap Rp2 Miliar Demi Palsukan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J yang Otaknya Pindah?

Sampai saat ini telah banyak beredar bukti cctv, rekaman suara hingga video call Brigadir J bersama sang kekasih di media sosial yang menimbulkan tanda tanya besar dan dinilai janggal dalam kasus kematian Brigadir J.

Demikian informasi seputar update terbaru kasus Brigadir J terkait Bareskrim Polri tarik dua laporan dari Polda Metro Jaya,

Artikel ini perdana tayang di Seputar Tangsel dengan judul "Kasus Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri, Kenapa?".***(Dian Aura Lina/Seputar Tangsel)

Editor: Alvian Hamzah Jaenul Bahar

Tags

Terkini

Terpopuler