BANDUNGRAYA.ID - Bertambahnya tersangka baru dalam kasus Brigadir J ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kasus tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu telah memasuki babak baru.
Setelah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal, kini ada seorang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Mahfud MD menegaskan, saat ini polisi telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus Brigadir J.
Meski demikian, Mahfud MD menegaskan, tidak menutup kemungkinan masih akan adanya tersangka lain dalam kasus Brigadir Yosua.
"Kan sudah tersangka, sudah tiga. Tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud MD.
Bharada E diketahui telah disangkakan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sementara itu, Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Menurut Mahfud MD, kasus Brigadir J ini berkembang dengan cepat.
Ke depannya, penyidik akan mengungkapkan siapakah aktor intelektual dan eksekutor dalam kasus penembakan terhadap ajudan Ferdy Sambo itu.
"Nah, itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu. Dan perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus seperti itu," tuturnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu pun mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.
Mahfud MD menilai, saat ini kasus Brigadir J sudah mulai terang benderang.
"Tracknya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi," ujar Mahfud MD.
Namun, Mahfud MD masih belum buka suara mengenai siapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal.
Kemungkinan, tersangka baru dalam kasus Brigadir J itu baru akan diumumkan oleh timsus pada Selasa, 9 Agustus 2022 hari ini.
Artikel ini perdana tayang di Seputar Tangsel dengan judul "Susul Bharada E dan Brigadir Ricky, Mahfud MD Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Brigadir J, Siapakah Dia?".***(H Prastya/Seputar Tangsel)