Kapolri Listyo Sigit Konfirmasi Polres Jakarta Selatan Diintervensi Ferdy Sambo untuk Rekayasa TKP Brigadir J

24 Agustus 2022, 22:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Konfirmasi Polres Jakarta Selatan Diintervensi Ferdy Sambo untuk Rekayasa TKP Brigadir J /

 

BANDUNGRAYA.ID - Kapolri Listyo Sigit konfirmasi Polres Jakarta Selatan diintervensi Ferdy Sambo untuk rekayasa TKP Brigadir J.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Listyo Sigit Prabowo utarakan fakta mengejutkan soal Ferdy Sambo.

Keterangan yang disampaikannya itu berkaitan dengan Polres Jakarta Selatan yang telah intervensi TKP kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Buntut Kedatangan Luis Milla, Persib Bandung Resmi Depak Budiman, Susul Sergio Alexandre Out di PSIS Semarang

“Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Jaksel telah mendapatkan intervensi dari saudara FS,” kata Kapolri dikutip BandungRaya.id dari PMJ News, 24 Agustus 2022.

Akibat dari intervensi tersebut adalah penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) jadi tidak profesional.

“Sehingga proses penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional,” katanya.

Baca Juga: Breaking News: PSIS Semarang Depak Sergio Alexandre, Persib Bandung Depak Budiman, Luis Milla Bilang Gini

Ia juga menyebut bahwa Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kurang memahami materi penyampaian kronologi awal kasus Brigadir J karena informasi yang didapat tidak utuh dan sudah melalui proses rekayasa.

“Saat itu Karo Penmas terkesan kurang menguasai materi karena mendapatkan bahan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh Div Propam,” kata Listyo Sigit.

Konferensi pers pertama atas kasus penembakan Brigadir J dilaksanakan pada 11 Juli 2022.

Baca Juga: Persib Bandung Kalah, Siapa yang Trendingkan Luis Milla Out? Terjawab Ternyata Suporter Rival yang Ramaikan

Itu berarti dilakukan tiga hari setelah insiden penembakan. Konferensi tersebut dinilai penuh kejanggalan.

“Hal ini mengakibatkan publik semakin bertanya-tanya dan muncul mengenai kejanggalan almarhum Yosua,” ujarnya.

Pada saat itu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhanmengatakan bahwa insiden penembakan terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi dan melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Belum Latih Persib Bandung, Luis Milla Udah Semprot Pemain, Tagar Out Menggema Usai Kalah dari Bali United

“Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Di mana saat itu istri dari Kadiv sedang istirahat, kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv,” kata Ahmad dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Pada kasus ini, Sambo menyeret puluhan polisi dari mulai melakukan penembakan, menghalangi keluarga Brigadir J membuka peti jenazah, dan menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

Pada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku bahwa ia merusak TKP, menghilangkan barang bukti, dan membuat skenario seolah-olah terjadi pelecehan seksual oleh Brigadir J pada istrinya.***

Editor: Rizal Sunandar

Tags

Terkini

Terpopuler